VIVA – Di tengah proses cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, nasib anak angkat keduanya turut menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan dengan siapa anak tersebut akan diasuh setelah keduanya resmi berpisah.
Terkait persoalan hak asuh anak, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi angkat bicara. Disebut Wenda bahwa berdasarkan kesepakatan bersama anak angkat keduanya akan diasuh bersama.
“Pada saat mediasi dilakukan ada kesepakatan yang terjadi antara ibu Atalia dan pak Ridwan Kamil mengenai bagaimana ke depannya mengasuh anak-anak. Yang disepakati adalah mengasuh bersama jadi ya mereka membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya mulai dari ibu maupun bapak,” kata dia dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis 1 Januari 2025.
Namun di sisi lain, Wenda menyebut bahwa saat ini kliennya sangat membutuhkan kehadiran A. Menurutnya, A menjadi sosok yang menemani Ridwan Kamil dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, tidak mengherankan jika untuk sementara waktu A berada bersama Ridwan Kamil.
“Namun saat ini kehadiran Ananda A ini masih sangat dibutuhkan pak Ridwan Kamil, sangat. Jadi ada temannya bermain, temannya untuk solat bareng, ada temannya untuk ngobrol bareng, temannya untuk menggambar. Jadi saat ini Ananda bersama dengan Ridwan Kamil,” kata dia.
Bantahan Isu Tak Sedap yang Seret Anak Angkat Ridwan Kamil
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil juga angkat bicara mengenai isu miring yang menimpa bocah laki-laki berusia lima tahun itu. Seperti diketahui, belakangan ini beredar kabar yang menyebut bahwa A adalah anak dari AK.
“Sebagai advokat kami sudah terbiasa untuk nggak percaya omongan orang tanpa melihat dokumen hukumnya,” kata dia.
Wenda menjelaskan bahwa seiring berjalannya proses perceraian, sebagai kuasa hukum pihaknya sempat meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu dokumen yang diperiksa adalah akta kelahiran anak. Dari hasil pemeriksaan dokumen itu, pihaknya memastikan bahwa A tidak memiliki kaitan dengan isu-isu yang beredar di luar.
“Kebetulan dengan seiring berjalannya proses perkara perceraian yang berjalan ini tentu kami meminta dokumen yang kaitannya dengan perceraian. Misalnya kartu keluarganya, buku nikahnya, akta kelahiran anak dan lain-lain. Jadi kami mempunyai previlage untuk melihat dokumen tersebut termasuk dokumen hukum Ananda A sehingga kami bisa memastikan bahwa Ananda A ini tidak ada kaitannya atau apa yanng beredar berita-berita di luar itu tidak benar,” kata dia.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460045/original/040383700_1767204753-Prabowo_di_Tapanuli_Selatan.jpeg)