94 Orang Tewas Akibat KKB di Papua, Ada 64 Warga Sipil

genpi.co
3 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Sebanyak 94 orang meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sepanjang 2025.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Patrige Renwarin mengatakan angka kematian tersebut berasal dari 104 kasus di wilayahnya.

Kasus KKB ini tersebar di 21 polres dan polresta di 3 provinsi.

"KKB memang masih menjadi ancaman bagi keamanan di Tanah Papua hingga membuat warga menjadi ketakutan," kata dia, dikutip Kamis (1/1).

Dia menjelaskan 94 orang meninggal akibat KKB ini terdiri dari 9 prajurit TNI, 6 anggota Polri, 64 warga sipil, dan 15 orang anggota KKB.

Di sisi lain, sebanyak 120 orang luka-luka, termasuk 43 anggota TNI dan Polri, 64 warga sipil, dan 5 orang anggota KKB.

"Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mendukung pendekatan humanis yang dilakukan Polri,” imbuh dia.

Dia mendorong pemda, DPRD, SKPD, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk tampil di garis depan menangani gangguan yang dilakukan KKB.

“Dalam hal ini jajaran Polda Papua, sehingga dengan tampilnya pemda, DPRD dan para tokoh diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif," papar Patrige.

Selain itu, pihaknya lebih melakukan pendekatan humanis yang diharapkan mampu menjawab persoalan yang menjadi pemicu gangguan keamanan.

"Dengan pendekatan humanis diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif di Tanah Papua," jelas Kapolda.(ant)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya soal Anggaran bagi TNI Tangani Pascabencana Sumatera: Kita Bayar Sesuai Permintaan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Infrastruktur Terbatas, BLTS Bencana di Sumatera Capai Lebih dari 85%
• 18 jam laludetik.com
thumb
Kemenperin Bidik Pertumbuhan Industri Manufaktur 5,51 Persen di 2026
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Kode Redeem FC Mobile 1 Januari 2026, Klaim Hadiah dan Bonus Awal Musim
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Ternyata Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sudah Pisah Rumah 6 Bulan Sebelum Gugat Cerai, Pengacara Singgung Syarat Mahkamah Agung
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.