FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu yang mengaitkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai sosok besar di balik polemik ijazah Presiden ke-7, Jokowi kembali ramai dibicarakan.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Ahmad mengungkapkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, telah menyampaikan bahwa SBY mulai merasa risih terus-menerus dikaitkan dengan kasus ijazah palsu Jokowi.
“Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief mengaku SBY mulai risih dikaitkan dengan kasus ijazah palsu Jokowi,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, belakangan ini SBY kerap dinarasikan sebagai pihak yang berada di balik kritik Roy Suryo Cs terhadap ijazah Jokowi.
Narasi tersebut, menurutnya, hanya dibangun berdasarkan asumsi bahwa Roy Suryo pernah menjadi kader Partai Demokrat dan menjabat sebagai Menpora di era pemerintahan SBY.
“SBY belakangan dinarasikan sebagai orang besar dibalik kritik Roy Suryo cs atas ijazah Jokowi, hanya dengan asumsi bahwa Roy pernah menjadi kader Partai Demokrat dan eks Menpora era SBY,” tegasnya.
Kata Ahmad, Andi Arief juga menyampaikan bahwa SBY tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut.
“Menurut Andi Arief, SBY mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum,” sebutnya.
Langkah awal yang dipertimbangkan, kata dia, melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang menuduh SBY sebagai dalang di balik polemik ijazah palsu Jokowi.
“Tahap awal, SBY akan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang menuduhnya sebagai dalang dibalik kasus ijazah palsu,” lanjutnya.
Ahmad menyebut, sikap Partai Demokrat tersebut juga mendapat dukungan dari politisi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus.
Ia mengatakan, PDIP pun merasa tidak nyaman karena Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ikut diseret-seret dalam isu tersebut.
“Senada dengan Partai Demokrat, politisi PDIP Dedi Sitorus juga mendukung langkah hukum yang akan ditempuh SBY. PDIP juga risih, Megawati ikut diseret dalam kasus ijazah palsu Jokowi,” ungkapnya.
Masih menurut Dedi Sitorus, kata Ahmad, Megawati bukanlah sosok yang biasa bermain di belakang layar dalam politik.
“Masih menurut Dedi, Megawati bukan tipikal main belakang atau nabok nyilih tangan. Mega, menurut Dedi terbiasa blak-blakan secara politik,” imbuhnya.
Lanjut dia, narasi yang mengaitkan Megawati dan SBY dalam kasus ijazah palsu Jokowi salah satunya muncul dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada 4 Desember lalu.
Dalam forum tersebut, Faizal Assegaf disebut menyebut langsung nama SBY dan Megawati dalam pusaran isu ijazah palsu Jokowi.
“Dalam forum tersebut, Faizal Assegaf menyebut nama SBY dan Megawati dalam pusaran kasus ijazah palsu Jokowi,” terangnya.
Ia mengaku telah menegaskan secara langsung bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan kedua tokoh nasional tersebut.
“Saat itu, saya tegaskan kasus ini tidak ada urusan dengan Mega maupun SBY,” tegasnya.
Menurut Ahmad, polemik ijazah palsu Jokowi murni merupakan persoalan hukum antara rakyat yang menuntut transparansi dokumen syarat kepemimpinan nasional.
“Kasus ijazah palsu Jokowi murni kasus hukum antara rakyat yang ingin transparansi atas dokumen yang menjadi sarat kepemimpinan nasional, yang menyebabkan Jokowi bisa menjadi Presiden 2 Periode,” bebernya.
Ia juga menekankan prinsip hukum bahwa pihak yang mendalilkan suatu tuduhanlah yang berkewajiban membuktikannya.
“Sebenarnya, jika konsisten dengan kaidah siapa yang mendalilkan maka wajib membuktikan, maka kubu Jokowi atau siapapun yang menuduh SBY ada dibalik kasus ijazah palsu Jokowi yang berkewajiban membuktikan,” katanya.
Ahmad kemudian meminta agar publik tidak disuguhi narasi tanpa bukti yang kuat. Menurutnya, Tim Advokasi Roy Suryo Cs menilai tudingan keterlibatan SBY dan Partai Demokrat hanyalah strategi kubu Jokowi untuk memainkan peran sebagai korban.
“Kami sendiri di Tim Advokasi, menilai narasi SBY dan Demokrat ada dibalik kasus ijazah palsu Jokowi hanyalah upaya kubu Jokowi untuk playing victim,” timpalnya.
Ia menuding, strategi tersebut bertujuan mengalihkan perhatian publik dari persoalan hukum utama.
“Kubu Jokowi, ingin lari dari masalah hukum untuk meyembunyikan kasus ijazah palsunya, dan menyibukkan publik pada gosip murahan terkait keterlibatan SBY dan berusaha mengedarkan narasi empati untuk Jokowi sebagai korban dalam kasus ini,” kata Ahmad.
Ia juga menyinggung pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyebut akan memaafkan sejumlah pihak terlapor.
“Sebelumnya, Jokowi juga berusaha playing victim dengan mengungkap akan memaafkan 12 orang terlapor kecuali 3 nama,” Ahmad menuturkan.
“Padahal, siapa yang meminta maaf? Siapa yang bersalah? Yang jadi korban kriminaliasi itu Roy Suryo cs yang terancam penjara oleh laporan Jokowi, kok bisa-bisanya Jokowi merasa menjadi korban?,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut, seharusnya Jokowi yang meminta maaf kepada publik.
“Kalau mau jujur, semestinya Jokowi-lah yang meminta maaf kepada seluruh rakyat. Karena telah bertahun-tahun membiarkan kasus ijazah palsu ini bikin gaduh seluruh jagat NKRI,” tandasnya.
(Muhsin/fajar)





