GenPI.co - Anggota DPR RI Atalia Praratya mengaku tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," kata Atalia, dikutip Kamis (1/1).
Atalia diketahui menghadiri langsung sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12).
Atalia memohon doa agar seluruh rangkaian proses perceraiannya berjalan lancar.
“Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar,” imbuh dia.
Dia membeberkan proses persidangan tinggal menunggu tahapan berikutnya yang diperkirakan berlangsung sekitar 1 bulan.
Di sisi lain, dia berharap perkara ini dapat segera selesai karena dia dan Ridwan Kamil sepakat untuk bercerai.
"Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," terang Atalia.
Kuasa Hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa juga membantah adabnya orang ketiga dalam gugatan cerai yang diajukan kliennya.
"Nama-nama yang beredar, seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," tegas dia.
Debi menegaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan.
"Biasanya estimasi 1 bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember dan kedua belah pihak sepakat,” jelas dia.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:




