Buntut DJ Donny Buat Laporan Usai Dapat Teror Bangkai Ayam dan Bom Molotov, Polisi Bakal Selidiki

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi bakal menyelidiki pelayangan laporan influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny soal dugaan teror kiriman bangkai ayam dan pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengaku telah menerima laporan dari yang bersangkutan.

“Iya benar sudah diterima laporannya soal dua teror itu,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” terang Budi.

Sebelumnya diberitakan, DJ Donny melaporkan teror yang ia alami. Terakhir adalah pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12/2025).

DJ Donny juga mendapatkan teror berupa surat ancaman disertai bangkai ayam, Senin (29/12/2025) lalu.

“Pas dibuka ternyata isinya bangkai ayam, kepalanya dipotong. Ada tulisan ancaman supaya saya jaga ucapan di media sosial. Ada foto saya juga, lehernya digambar seperti disayat,” ujar Donny, Rabu.

Namun, ancaman bangkai ayam tersebut saat itu belum dilaporkan ke polisi karena dinilai tidak berbahaya.

DJ Donny merasa teror yang dialaminya mulai berbahaya setelah dua orang pria tertangkap kamera CCTV melempar bom molotov ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.

“Semalam, subuh, rumah saya dilempar bom molotov. Untung hujan dan apinya padam duluan. Kalau enggak, bisa kebakar. Kena mobil juga,” katanya.

Bom molotov itu menyebabkan adanya kaca pecah. Sisa bom itu juga masih ada di sekitar lokasi.

Menurut DJ Donny, hal itu sengaja ia biarkan supaya memudahkan polisi melakukan penyelidikan.

Laporan yang dibuat oleh DJ Donny teregister dengan Nomor: LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025 dengan laporan pelanggaran UU Darurat dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

“Makanya saya lapor hari ini. Ini sudah bukan Cuma ancaman ke saya, tapi mengancam keluarga dan orang sekitar,” ucapnya. (ars/nsi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pretasi Luar Biasa di Tahun 2025, jadi Bukti Nyata Perkembangan Pesat Futsal Indonesia
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Polda Metro Terima Laporan DJ Donny Terkait Teror Bom Molotov dan Intimidasi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi sebut tak ada toleransi terhadap premanisme dan kekerasan
• 8 menit laluantaranews.com
thumb
BNPB Sebut Akses Jalan Nasional di Aceh Sudah Pulih
• 38 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Mutasi Besar-besaran ASN di Malam Tahun Baru Jadi Tontonan Warga
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.