KOMPAS.TV – Polisi melakukan penyidikan kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah yang mengalami mati mesin dan tenggelam di Perairan Pulau Padar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis (1/1/2026), menyebut Polres Manggarai Barat suduah menerbitkan SPDP.
“Kemarin Polres Manggarai Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” katanya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VII Soroti Kecelakaan KM Putri Sakinah: Satu Insiden Bisa Runtuhkan Kepercayaan
Ia menjelaskan, penyerahan SPDP pada kejaksaan menandai dimulainya tahapan penyidikan secara resmi.
Selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi-saksi, awak kapal, pihak operator, serta melakukan pendalaman terkait kelayakan kapal dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.
Ia memastikan aparat penegak hukum pasti akan melakukan proses penegakan hukum jika terbukti ada kelalaian pada pelayanan kapal wisata yang tenggelam.
Henry berharap persitiwa serupa tidak terulang lagi, dan kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi dengan melihat situasi alam yang saat ini terjadi.
“Polri berkomitmen untuk menangani setiap peristiwa kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
“Penyidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kejadian ini,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- polda ntt
- polres manggarai barat
- km putri sakinah tenggelam
- kecelakaan laut
- kecelakaan kapal




