TABLOIDBINTANG.COM - Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12). Sidang tersebut beragendakan penyampaian hasil mediasi serta kelanjutan tahapan pemeriksaan perkara.
Atalia tampak mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam. Kepada awak media, Atalia memilih memberikan pernyataan singkat.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya siap menjalani seluruh proses persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi.
“Hari ini (31/12) agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” tutur Debi.
Menurut Debi, proses persidangan dipercepat setelah mediasi antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Kesepakatan tersebut diambil bersama oleh Pengadilan Agama Bandung, Atalia Praratya, dan Ridwan Kamil.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat (17/12) dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” terang Debi Agusfriansa.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang belakangan ramai disebut di ruang publik. Ia menyebut, nama-nama yang beredar sama sekali tidak tercantum dalam dokumen gugatan.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” ungkap Debi.



/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2026%2F01%2F01%2Fc1ad9f6a-9346-3a81-b907-680693910a21_jpg.jpg)