Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Listrik Awal 2026

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026. Keputusan ini diambil meski formula perhitungan mengindikasikan potensi kenaikan, dengan tujuan melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di awal tahun.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik selama periode Januari hingga Maret 2026. Keputusan menundaan tarif ini berlaku untuk 25 golongan pelanggan listrik nonsubsidi. Subsidi listrik untuk golongan tertentu juga akan tetap berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah. Secara regulasi, penyesuaian tarif triwulanan seharusnya mengacu pada perubahan parameter makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara (HBA).

Baca juga : Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru 2025 untuk Semua Golongan

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tetap tidak berubah,” tegas Tri Winarno dalam keterangan resmi, Jumat (1/1).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi rumah tangga dan UMKM dalam mengelola pengeluaran di kuartal pertama, ketika berbagai aktivitas dan kebutuhan biasanya meningkat pascatahun baru.

Merespons keputusan pemerintah, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan, kepastian tarif ini akan membantu perencanaan keuangan masyarakat.

Baca juga : Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

“Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.

Di balik keputusan pembekuan tarif, PLN menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan. Darmawan menegaskan bahwa efisiensi operasional akan terus dioptimalkan untuk mendukung kebijakan ini.

“Kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” pungkasnya.

Kebijakan penyesuaian tarif listrik triwulanan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemantauan parameter ekonomi makro untuk triwulan berikutnya akan terus dilakukan untuk menentukan kebijakan tarif periode April-Juni 2026. (LN/E-4)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cungkup Prasasti Batutulis Diresmikan, Revitalisasi Cagar Budaya Bogor Dipercepat
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Houthi: Pengakuan Israel atas Somaliland Ancam Kawasan
• 15 jam laluidntimes.com
thumb
85 Persen Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Siap Operasi 5 Januari 2026
• 2 jam laluidntimes.com
thumb
Hindari Antre Panjang dan Bingung Lokasi Resmi, Pengunjung Monas Pilih Parkir di Bahu Jalan
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Nostalgia Persib Bandung: Wildansyah, Bek Sayap di Era Pasang Surut Pangeran Biru yang Menolak Pensiun
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.