Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Larangan Tanam Sawit di Jabar, Fokus Jaga Ekologi

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah drastis dalam penyelamatan ekologi dengan menerbitkan larangan total penanaman baru kelapa sawit. Ia juga  menginstruksikan penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit di seluruh provinsi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat itu ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.

Dedi Mulyadi dalam keterangan resmi menjelaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif dan boros air. Penanaman sawit menurut dia justru memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan.

"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi seperti dikutip Kamis (1/1). 

Dedi menjelaskan jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas. "Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.

Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengungkapkan fakta yang belum diketahui publik bahwa dirinya telah melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.

"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.

Terkait polemik perkebunan sawit yang mencuat di Cirebon baru-baru ini, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan akibat putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.

"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha, demi mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Layanan SIM Keliling Hari Ini 1 Januari 2026 Tutup, Kapan Buka Lagi?
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Bursa Transfer Januari Resmi Dibuka, Bos Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur soal Tarik Muharemovic, Jay Idzes Bagaimana?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Tahun Baru Jakarta digelar sederhana sebagai bentuk solidaritas
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Bikin Melongo! 10 Atlet Bergaji Tertinggi Dunia 2025
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Tinjau Aceh Tamiang, Prabowo Ingin Sekolah hingga Rumah Sakit Segera Berfungsi
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.