JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah pengunjung Monumen Nasional (Monas) memarkir kendaraannya di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2026).
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Muhammad Isa Sarnuri, menegaskan parkir di jalan seperti ini termasuk parkir liar dan bukan arahan dari pihak pengelola.
“Untuk parkir di jalan adalah parkir liar,” ucap Isa saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Hindari Antre Panjang dan Bingung Lokasi Resmi, Pengunjung Monas Pilih Parkir di Bahu Jalan
Isa memastikan pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP terus berkoordinasi untuk menangani maraknya parkir liar di kawasan Monas.
Menurut dia, fenomena itu terjadi karena terbatasnya area parkir resmi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Jakarta, Monas, parkir liar, parkir liar monas&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMS8xOTMxNDAzMS9qYWxhbi1tZWRhbi1tZXJkZWthLXBlbnVoLW1vYmlsLXBhcmtpci11cGstbW9uYXMtYnVrYW4tcGFya2lyLXJlc21p&q=Jalan Medan Merdeka Penuh Mobil Parkir, UPK Monas: Bukan Parkir Resmi§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“UPK Monas, Dishub & SatPol PP selalu berkoordinasi untuk mengatasi masalah munculnya parkir liar di kawasan karena terbatasnya lahan parkir,” kata dia.
Bagi pengunjung yang ingin parkir secara resmi, kendaraan dapat ditempatkan di kawasan parkir IRTI yang dikelola UPT Parkir Dishub.
Selain itu, pengunjung juga bisa memanfaatkan lokasi parkir di sekitar Monas, seperti area parkir Stasiun Gambir.
“Parkir resmi di Monas hanya ada di kawasan parkir IRTI yang dikelola UPT Parkir Dishub juga bisa memanfaatkan lokasi parkir yang ada di sekitar kawasan Monas,” kata dia.
Diketahui, sejumlah juru parkir (jukir) liar langsung mematok tarif Rp 25.000 per kendaraan.
Mereka bahkan meminta pembayaran parkir dilakukan di awal.
“Rp 25.000 aja kak, bayar langsung,” ujar salah satu jukir.
Baca juga: Sekitar Monas Jadi Parkiran Liar, Pengendara Dipatok Tarif Rp 25.000
Saat ditawar Rp 20.000, jukir tersebut tetap bersikeras mempertahankan harga.
“Di depan bisa lebih itu Rp 35.000-an kak,” ujar dia
Parkir liar ini memakan sebagian badan jalan, membuat arus lalu lintas tersendat.
Dari empat lajur yang tersedia, dua digunakan untuk parkir.
Sementara kendaraan lain yang datang dari arah Jalan MH Thamrin harus melaju pelan dan bergantian melewati jalur tersisa.
Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



