TABLOIDBINTANG.COM - Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan bernama Friceilda Prillea alias Icel. Anrez dituding lepas tanggung jawab atas kehamilan Icel.
Kasus ini resmi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025. Laporan tersebut diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mengatur ancaman hukuman pidana mulai dari 4 hingga 12 tahun penjara.
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menegaskan pihaknya berharap penyidik menerapkan pasal dengan ancaman hukuman paling berat. Ia menyebut langkah hukum diambil setelah kliennya tidak melihat adanya itikad baik dari Anrez.
"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan kepada awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Permasalahan ini pertama kali mencuat setelah Icel mengungkapkan melalui media sosial bahwa dirinya tengah hamil delapan bulan, hasil hubungan di luar pernikahan dengan Anrez Putra Adelio.
Santo menjelaskan, sekitar 21 hari setelah 24 Juni 2025, Anrez sempat membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji untuk menikahi Icel. Namun hingga waktu berjalan, janji tersebut tidak pernah direalisasikan dan komunikasi dari pihak Anrez disebut terputus.
"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri, tidak respon, sehingga kita mengambil upaya hukum pidananya. Jadi mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," ungkap Santo Nababan.
Lebih jauh, Santo menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya demi kepentingan kliennya, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar laki-laki bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ia menilai kehamilan yang dialami kliennya bukan terjadi atas kehendak pribadi, melainkan akibat bujuk rayu dan janji-janji yang tidak ditepati.
"Ini harus kita buat menjadi pembelajaran supaya laki-laki bertanggung jawab kepada semua apa yang dia lakukan. Supaya perempuan-perempuan juga memperoleh hak-haknya," lanjutnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459959/original/057917300_1767183628-Seskab_Teddy_bagi_permen.jpeg)