Tampang Dua Preman yang Palak dan Keroyok Pedagang Kukusan di BKT

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial pedagang kukusan berinisial SR dikeroyok preman di Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (1/1/2026).

Kini kedua pelaku pemalakan sekaligus pengeroyokan terhadap pedagang kukusan tersebut berhasil diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Pedagang Kukusan Jadi Korban Pengeroyokan di BKT, Duren Sawit, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Sumber :
  • Instagram @info.jakartatimur

 

Budi menjelaskan kedua tersangka berinisial SA (36) dan SH (52) berhasil ditangkap di lokasi berbeda, SA ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, sedangkan SR ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah pada Rabu (31/12/2025).

"Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya.

Budi juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh Polri.

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran dua pria berinisial SA dan SH dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran BKT, Jakarta Timur.

"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SH melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Kedua pelaku telah diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Alfian menjelaskan SA dan SH memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang berujung pada luka yang dialami korban itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai "uang jasa". Saat menagih, SA juga disebut membawa senjata tajam.

"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," ujar Alfian. (ant)
 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
30 Contoh Ucapan Tahun Baru untuk Mertua, Tanda Menantu Peduli dan Sayang
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Piala Afrika: Pantai Gading Puncaki Klasemen Grup Lewat Drama Menegangkan
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Sidang Cerai Ridwan Kamil & Atalia Praratya Digelar Kembali Besok, Ini Agendanya
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Kode Redeem FC Mobile 1 Januari 2026, Klaim Hadiah dan Bonus Awal Musim
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Bank Jateng Dukung Penyelenggaraan Solo Investment Forum
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.