Samuel Pelaku Kekerasan Nenek Elina, Brighton Real Estate Klarifikasi Statusnya

genpi.co
1 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Kasus pengusiran paksa dan penganiayaan terhadap lansia Elina Widjajanti (80) di Surabaya berbuntut panjang.

Nama Samuel Ardi Kristanto mencuat sebagai terduga pelaku pengusiran nenek Elina.

Samuel ditangkap Polda Jatim di di rumahnya kawasan Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Senin (29/12).

Samuel diketahui merupakan property advisor di Brighton Real Estate.

Tak mau dikaitkan dengan kasus ini, manajemen Brighton Real Estate angkat bicara mengenai status Samuel.

“Samuel telah berstatus nonaktif sebagai Property Advisor sejak 31 Januari 2022,” tulis Brighton Real Estate dalam akun Instagram @brighton.realestase, dikutip Kamis (1/1).

Brighton Real Estate menegaskan Samuel tidak lagi memiliki hubungan kerja, afiliasi, atau kewenangan apapun atas nama Brighton.

Di sisi lain, Brighton Real Estate tidak bertanggung jawab lagi atas apapun yang dilakukan Samuel.

“Segala tindakan serta konsekuensi hukum yang dilakukan Samuel setelah status nonaktif sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, bukan institusi,” tegas Brighton Real Estate.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Tinjau Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Resolusi yang Wajib Dimiliki Orang yang Ingin Kaya Raya di Tahun 2026
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Penerimaan Pajak Meleset, Purbaya Akui Defisit APBN 2025 Melebar
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ribuan Warga Malaysia Padati Bukit Bintang untuk Rayakan Tahun Baru 2026
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Demi Nonton Dewa 19 di Malam Tahun Baru, Robi Rela Ngemper di Ancol Bermodalkan Rp30 Ribu
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.