Meksiko Getok Tarif 35% ke Produk Indonesia, Apa Kabar Perjanjian Dagang?

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Meksiko dikabarkan resmi mengenakan tarif impor hingga 35% untuk produk dari negara-negara Asia, termasuk Indonesia pada hari ini, Kamis (1/1/2026). Kebijakan tersebut diterapkan di tengah negosiasi perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan Meksiko.

Mengutip Reuters, pemerintahan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyampaikan bahwa peningkatan tarif tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi domestik, mengatasi ketidakseimbangan perdagangan, hingga melindungi tenaga kerja dalam negeri.

“Modifikasi tarif ini terutama bertujuan untuk melindungi hampir 350.000 pekerjaan di sektor-sektor sensitif seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, baja, dan otomotif, sekaligus berkontribusi pada reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif," kata Kementerian Ekonomi Meksiko dalam sebuah pernyataan.

Bagi Meksiko, peningkatan tarif itu diproyeksikan dapat memberikan tambahan pendapatan negara hingga US$3,76 miliar pada 2026, seiring dengan langkah pemerintah setempat untuk menekan defisit anggaran.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Sebaliknya, kebijakan yang telah mendapatkan lampu hijau dari Senat Meksiko sejak awal Desember 2025 ini akan berdampak bagi negara-negara tanpa perjanjian dagang dengan Meksiko.

Selain Indonesia, sejumlah negara tersebut antar lain China, India, Korea Selatan, hingga Thailand. Dampak terbesar diperkirakan akan ditanggung oleh Negeri Tirai Bambu.

Baca Juga

  • Meksiko Ancam Getok Tarif 50% untuk Produk RI, Mendag Bilang Begini
  • Ekspor Mobil Listrik China: Meksiko, Indonesia, dan Thailand Pembeli Terjumbo

Kenaikan tarif impor oleh Meksiko ini akan berlaku untuk ribuan produk, antara lain mobil, suku cadang mobil, tekstil, pakaian, plastik, hingga baja.

Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berujar bahwa pihaknya berupaya agar Indonesia dikenakan pengecualian atas tarif Meksiko melalui perjanjian dagang bilateral.

“Belum ada ini [pengenaan tarif Meksiko], tetapi kan kita inginnya Indonesia enggak dikenakan tarif,” kata Budi kepada wartawan usai Strategic Forum I-EAEU FTA di Jakarta, Senin (15/12/2025) lalu.

Oleh karena itu, dia menyatakan ingin mempercepat perjanjian dagang bilateral dengan Meksiko yang telah berlangsung sebelum wacana penerapan tarif mencuat.

Ketika ditanya apakah perjanjian itu akan berbentuk perjanjian perdagangan bebas (FTA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), Budi mengaku ingin meniru penetapan kerja sama dengan Peru (IP-CEPA) yang rampung dalam waktu relatif singkat.

Menurutnya, dengan adanya perjanjian dagang antara Indonesia dengan Meksiko, maka klausul khusus mengenai pengecualian tarif akan dapat disepakati.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Arti Mimpi Kuda, Bisa Pertanda Kesuksesan hingga Kebahagiaan
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Sorak Pengunjung Sambut Rafa, Harimau Sumatera Saat Feeding Time di Ragunan
• 7 jam lalukompas.com
thumb
BNPB Pastikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Pulih
• 4 jam laluokezone.com
thumb
3 Zodiak Diprediksi Sukses Finansial pada 2026, Aries Butuh Konsultasi
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Prabowo Beberkan Alasan Tak Tetapkan Longsor dan Banjir Sumatera Bencana Nasional
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.