Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Listrik Januari-Maret 2026

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif tenaga listrik untuk periode Januari hingga Maret 2026 diputuskan tidak mengalami kenaikan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan tarif tenaga listrik Triwulan I-2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi ditetapkan tetap atau tidak mengalami perubahan.
 
Kebijakan ini berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan ditujukan untuk memberikan kepastian harga energi bagi masyarakat serta dunia usaha pada awal tahun. Selain itu, keputusan ini ditujukan untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.
  Baca juga: Kabar Baik! Tarif Listrik Tetap Stabil dari Januari–Maret 2026 Daftar lengkap tarif listrik Januari-Maret 2026 Berikut rincian tarif listrik yang berlaku pada periode Januari hingga Maret 2026, sesuai ketetapan Pemerintah:

Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi
R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
 
Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi
R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR dan TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
 
Tarif Listrik Sektor Bisnis
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
 
Tarif Listrik Sektor Industri
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
 
Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Umum
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh
L/TR, TM, dan TT (berbagai tegangan): Rp1.644,52 per kWh
 
Tarif Listrik Pelayanan Sosial
S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh
 
Seiring dengan keputusan mempertahankan tarif listrik, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan energi listrik secara efisien dan bertanggung jawab.
 
"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," jelas Tri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca 1 Januari 2026, Apakah Hari Pertama 2026 Bakal Hujan?
• 21 jam laludetik.com
thumb
Sorak Pengunjung Sambut Rafa, Harimau Sumatera Saat Feeding Time di Ragunan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi di Tapanuli Selatan
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Berani Menjadi Diri Sendiri
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Friksi Saudi-UEA Dalam Konflik di Hadramout Yaman
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.