Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

MADIUN, iNews.id – Tragedi berdarah mewarnai malam pergantian tahun baru di Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang pemuda bernama Verind Wibowo Putra (19) tewas setelah ditusuk oleh temannya sendiri, MRA, yang masih berstatus pelajar SMK, Kamis (1/1/2026) dini hari. 

Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tepatnya di sebuah teras rumah warga saat pesta minuman keras (miras) sedang berlangsung. 

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelaku MRA tengah menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya. Korban, Verind, kemudian datang berboncengan dengan kekasihnya menggunakan sepeda motor. 

Di lokasi tersebut, korban bermaksud mengklarifikasi persoalan lama kepada pelaku. Pertanyaan korban memicu ketegangan hingga terjadi cekcok mulut dan baku hantam di antara keduanya. Meski sempat dilerai oleh rekan-rekan yang berada di lokasi, emosi pelaku rupanya tidak mereda. 

"Pelaku kemudian melakukan penusukan sebanyak tiga kali ke arah leher dan pinggang korban. Akibatnya, korban terkapar dengan luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit," ujar AKP Agus Riyadi. 

Pihak kepolisian yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan informasi saksi mata, polisi berhasil mengamankan MRA di kedalamannya saat pelaku tengah beristirahat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya sebuah pisau yang digunakan untuk menusuk korban serta pakaian pelaku yang masih terdapat percikan darah. 

Meski korban dan pelaku diketahui saling mengenal, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik tindakan nekat pelajar SMK tersebut. Saat ini, sebanyak sembilan orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara. 

Mengingat terduga pelaku MRA masih di bawah umur, AKP Agus Riyadi menegaskan bahwa proses hukum akan ditangani sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara itu, jasad korban saat ini masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengunjung Kecewa Planetarium Tutup di Libur Tahun Baru
• 15 jam laludetik.com
thumb
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Saat SBY Terganggu karena Kena Fitnah Isu Ijazah Jokowi
• 22 jam laludetik.com
thumb
Jembatan Darurat di Tapsel Dibangun 10 Hari, Prabowo: Biasanya Butuh Waktu Sampai 1 Bulan
• 22 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Bertolak ke Aceh Tamiang, Cek Pembangunan Huntara Korban Bencana
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.