104 Ribu Kendaraan Diperiksa Selama Libur Nataru 2025/2026, 11 Persen Dinyatakan Tidak Laik Jalan

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 104.023 unit kendaraan angkutan orang selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, dari tanggal 7 November hingga 31 Desember 2025.

Dari total kendaraan yang diperiksa di seluruh Indonesia, sebanyak 70.080 unit atau 67,37% dinyatakan laik operasi, sementara 11.464 unit atau 11,02% dinyatakan tidak laik jalan karena masalah teknis utama.

Peringatan Teknis dan Penindakan Administratif Diberlakukan di Lapangan

Selain temuan kendaraan tidak laik, sebanyak 18.593 kendaraan mendapat peringatan teknis (17,87%), dan 3.886 kendaraan ditilang karena pelanggaran administrasi (3,74%).

Jenis kendaraan yang paling banyak diperiksa adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 50.577 unit, disusul bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 47.879 unit, kendaraan pariwisata 2.313 unit, dan kendaraan lainnya 3.254 unit.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Terminal Tipe A, pool bus, kawasan wisata, serta jalan menuju destinasi wisata yang rawan kecelakaan, khususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Bali.

Contoh Pemeriksaan: Tol Jagorawi KM 45A, 8 Unit Dikenakan Tilang

Salah satu titik ramp check dilakukan di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dan Sukabumi.

Sebanyak 28 unit kendaraan diperiksa, dengan hasil 20 kendaraan laik jalan, 7 ditilang oleh Kementerian Perhubungan, dan 1 unit ditilang oleh kepolisian.

Pemerintah mengimbau para operator dan pengemudi angkutan umum untuk selalu membawa dokumen resmi kendaraan, memastikan kelaikan kendaraan secara teknis dan administratif, menjaga kondisi kesehatan pengemudi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Ramp check ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, melibatkan Kemenhub, Kepolisian, TNI/PM, Jasa Marga, Jasa Raharja, BPTD Kelas I Jawa Barat, dan Dinas Perhubungan daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kecelakaan selama musim libur panjang dan memastikan kendaraan angkutan umum berada dalam kondisi aman dan layak beroperasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
From Winner to Loser, Federico Barba Malah Hadapi Ancaman Degradasi Jika Gabung Pescara dari Persib Bandung
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Mudik Mobil Listrik Periode Nataru Naik, Kunjungan SPKLU Meningkat
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Aceh, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dan Tutup 2025 dengan Syukur
• 15 jam laludisway.id
thumb
Pesan Prabowo di Tahun Baru: Jaga dan Hormati Alam
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Anies Baswedan: Orang Baik itu Bernama Jokowi
• 20 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.