Liputan6.com, Bireuen - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mempercepat pemulihan konektivitas infrastruktur jembatan di wilayah Aceh pascabencana. Penanganan darurat menjadi langkah utama untuk memastikan mobilitas masyarakat kembali berjalan lancar, sekaligus meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat terputusnya akses penghubung antarwilayah.
Salah satu hasilnya terlihat pada jembatan panel darurat Purwong Tingkem yang kini sudah bisa dimanfaatkan. Setelah melalui uji beban dan evaluasi teknis, jembatan tersebut dinyatakan layak dan resmi dibuka untuk umum sejak 27 Desember 2025.
Advertisement
Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Rakhman Taufik, mengatakan bahwa strategi awal pemerintah difokuskan pada pemulihan akses secepat mungkin dengan berbagai solusi sementara.
“Yang pertama tentu kita harus menangani secara darurat terlebih dahulu. Yang terpenting adalah jalan segera terhubung kembali, bisa dengan jembatan kayu, timbunan, box, atau jembatan panel darurat,” ujar Rakhman.
Selain membangun jembatan darurat, Kementerian PU juga menyiapkan jalur alternatif untuk menjaga mobilitas masyarakat. Saat jembatan Purwong Tingkem mengalami kerusakan, pemerintah turut memperbaiki jalan kabupaten dan memasang jembatan panel darurat di wilayah AW Getah.
“Saat jembatan Purwong Tingkem putus, kita juga memperbaiki jalan kabupaten dan memasang jembatan panel darurat di AW Getah sebagai jalur alternatif,” katanya.
Dalam percepatan penanganan tersebut, Kementerian PU melibatkan berbagai pihak, termasuk penyedia jasa dan TNI, guna memastikan konektivitas masyarakat segera pulih.
“Kita berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari penyedia jasa hingga TNI, agar konektivitas masyarakat bisa segera tersambung,” jelas Rakhman.
Sebelum jembatan panel darurat Purwong Tingkem dibuka, Rakhman menyampaikan bahwa tim telah menyelesaikan seluruh panel jembatan sekaligus uji kelayakan melalui uji beban.
“Malam hari seluruh panel jembatan diselesaikan dan dilakukan uji beban sekitar 38 ton untuk memastikan jembatan aman digunakan,” ungkapnya.
Rakhman menegaskan bahwa penggunaan jembatan panel darurat tetap disertai pembatasan demi keselamatan pengguna jalan.
“Karena ini jembatan panel darurat, tetap ada pembatasan berat, tinggi kendaraan maksimal empat meter, dan kendaraan tidak boleh melintas secara beriringan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rakhman memastikan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, Kementerian PU akan melanjutkan penanganan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan jembatan permanen.
“Setelah masa tanggap darurat selesai, kita akan segera masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan jembatan permanen,” tutur Rakhman.
(*)


