KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku hari ini. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

"Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita, perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi," kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/1/2025).

Baca juga: Tidak Benar Jika Mulai 2 Januari Maki Teman Pakai Nama Hewan Bisa Dipidana

Habiburokhman mengatakan hukum Indonesia kini memasuki babak baru. Menurutnya, pembaruan KUHP dan KUHAP seharusnya dilakukan di awal reformasi, tetapi selalu menghadapi kendala.

"Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan. Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan," ucap dia.




(maa/imk)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham Bank Jumbo BBCA, BBRI hingga BMRI Masih Jadi Andalan 2026, Ini Kata Analis
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kepulan Asap Ganggu Kenyamanan Wisatawan, Pedagang Sate di Malioboro Ditertibkan Satpol PP
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Studi Ungkap Bahaya Anak Pegang HP Terlalu Dini: Ganggu Tidur - Kesehatan Mental
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Warren Buffett Pensiun, Saham Berkshire Cuan 6,1 Juta Persen dalam 60 Tahun
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Super League: Teppei Yashida Jadi Solusi Bali United Saat Brandon Wilson Menepi Cedera
• 16 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.