Sejauh Mana Upah Minimum Mampu Memenuhi Standar Hidup Layak bagi Buruh?

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita
Apa yang Anda dapatkan dari artikel ini?
  1. Apa itu upah minimum dan bagaimana formula penetapannya?
  2. Seperti apa relasi UMP dengan standar hidup layak buruh?
  3. Bagaimana upah murah buruh membelenggu kemiskinan kota?
  4. Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya beli buruh?
  5. Faktor apa yang dapat mendongkrak kenaikan upah buruh?
Apa itu upah minimum dan bagaimana formula penetapannya?

Merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan upah minimum adalah upah terendah bagi buruh di tingkat terbawah yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Upah minimum ini terdiri dari upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Upah minimum ditetapkan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Formula penghitungannya mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Indeks tertentu, yang disimbolkan dengan alfa, merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota. Simbol alfa ditentukan oleh dewan pengupahan provinsi atau kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan serta kebutuhan hidup layak.

Secara khusus, UMP 2026 ditetapkan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Penetapan UMP dihitung dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan indeks alfa dengan rentang 0,5-0,9. Dengan rentang variabel ini, kenaikan UMP antarprovinsi dapat berbeda.

Provinsi dengan UMP tertinggi ialah Daerah Khusus Jakarta, yakni Rp 5.729.876 atau naik 6,17 persen dari UMP 2025. Adapun UMP 2026 terendah adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca JugaHari Buruh dan Rapuhnya Dunia Ketenagakerjaan
Seperti apa relasi UMP dengan standar hidup layak buruh?

Kebijakan pengupahan merupakan upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak. Namun, kenaikan UMP belum sepenuhnya mampu menjawab standar kebutuhan hidup layak. Pada Desember 2025, Kementerian Ketenagakerjaan merilis standar kebutuhan hidup layak (KLH) di 38 provinsi.

Jika melihat data KLH dan kenaikan UMP, hanya ada lima provinsi yang UMP-nya memenuhi standar KLH. Kelima provinsi itu ialah Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Utara. Selebihnya, UMP 2026 rata-rata masih di bawah KLH.

Merujuk publikasi ”Keadaan Pekerja di Indonesia Agustus 2025” yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS), separuh (36,6 juta) dari total pekerja di Indonesia berstatus sebagai kepala rumah tangga. Pekerja ini tidak hanya terdiri dari buruh, tetapi juga pekerja bebas di pertanian dan pekerja bebas nonpertanian.

Dari jumlah tersebut, mayoritas memiliki anggota rumah tangga lebih dari satu. Bahkan, tujuh dari sepuluh pekerja memiliki tiga hingga lima anggota rumah tangga. Jika pendapatan dalam sebulan digunakan untuk kebutuhan hidup seluruh anggota keluarga, boleh jadi sangat minim sisanya atau bahkan tidak mencukupi. Buruh harus berjuang mencari pekerjaan lembur atau sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Baca JugaUMP 2026 dan Tantangan Menjaga Daya Beli di Tengah Perlambatan Ekonomi
Bagaimana upah murah buruh membelenggu kemiskinan kota?

DIY menjadi salah satu provinsi dengan UMP 2026 terendah, yakni Rp 2.417.495. Upah tersebut naik 6,78 persen dari tahun 2025. Di sisi lain, standar kehidupan layak di provinsi ini pada 2025 mencapai Rp 4.604.982. Kebutuhan biaya tersebut menjadi standar hidup layak bagi pekerja/buruh untuk menopang rumah tangganya.

Relatif rendahnya tingkat upah di DIY menjadi salah satu penyebab keterbatasan daya beli masyarakat yang berpotensi mendorong tingginya angka kemiskinan. Rendahnya belanja masyarakat sebagai akibat minimnya sumber pemasukan atau penghasilan sehingga kurang memadai dalam mencukupi kebutuhan ideal.

Sebagai contoh, untuk makanan saja, data BPS tahun 2024 menyebutkan, rata-rata biaya untuk makanan per orang sebulan di DIY mencapai Rp 748.182. Menjadi kian sulit lagi apabila buruh harus menanggung beban keluarga yang relatif banyak. Dapat dibayangkan apabila seorang pekerja tunggal di suatu rumah tangga harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan semua anggota keluarganya. Padahal, penghasilan yang diperolehnya relatif tidak terlalu besar.

Perlu diingat pula bahwa kebutuhan hidup seseorang tidak hanya terkait makanan. Pakaian, kesehatan, transportasi, informasi, dan sebagainya juga menjadi bagian dari kebutuhan seperti masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperbesar kelayakan upah agar daya beli masyarakat meningkat dan sekaligus mengikis kemiskinan wilayah.

Baca JugaMencermati Peliknya Upah Murah dan Kemiskinan di Yogyakarta
Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya beli buruh?

Kalangan buruh masih terus memberikan kritik atas UMP yang lebih banyak di bawah standar kelayakan hidup pekerja. Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan distribusi pendapatan. Mengacu pada data BPS, sebanyak 60 persen dari kelompok penduduk kelas atas dan menengah berkontribusi terhadap 81,35 persen pengeluaran secara nasional per Maret 2025. Sementara 40 persen penduduk terendah hanya berkontribusi di angka 18,65 persen dari total pengeluaran nasional.

UMP yang akan diterapkan per 1 Januari 2026 berpotensi belum dapat mendorong daya beli masyarakat menjadi lebih baik. Akibatnya, kegiatan produksi akan tak bergairah. Perekonomian bisa tersendat dan pertumbuhan ekonomi berpotensi kian menurun.

Agar kondisi ini tidak menjadi semacam lingkaran masalah, diperlukan instrumen kebijakan lain untuk mengakhirinya. Diperlukan kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat setelah penetapan UMP.

Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan untuk menyusun struktur dan skala upah sesuai dengan amanat perundang-undangan. Hal itu penting dilakukan agar upah pekerja dapat meningkat bertahap sehingga daya beli perlahan meningkat.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah mengendalikan inflasi agar ketika perekonomian mengalami perburukan, daya beli masyarakat terjaga. Hal itu bisa ditempuh dengan memperbaiki rantai pasok dan jalur distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat supaya tak berbiaya tinggi.

Langkah lain ialah memperbanyak akses bantuan sosial bagi para buruh dan keluarganya. Akses seperti layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, serta perumahan harus diperbanyak jangkauannya bagi para buruh. Jangan sampai, upah buruh makin terkikis oleh biaya transportasi.

Baca JugaSetelah UMP Ditetapkan, Selanjutnya Apa?
Faktor apa yang dapat mendongkrak kenaikan upah buruh?

Upah buruh diyakini akan terdongkrak oleh industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Selama ini, peningkatan upah dan kesejahteraan buruh terganjal produktivitas rendah dan deindustrialisasi.

Simulasi yang dilakukan Litbang Kompas, berdasarkan rata-rata kenaikan UMP seusai berlakunya UU Cipta Kerja (2024) sebesar 4,1 persen per tahun, maka pada 2045, rata-rata UMP baru mencapai Rp 6,957 juta. Adapun jika berdasarkan tren UMP sepanjang 1997-2024, rata-rata UMP pada 2045 baru Rp 6,454 juta.

Padahal, pada tahun 2045, Indonesia ditargetkan masuk dalam golongan negara berpendapatan tinggi. Untuk masuk ke dalam golongan negara berpendapatan tinggi itu, Bank Dunia menyatakan, pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 13.205 dollar AS per tahun.

Dengan demikian, gaji minimal pekerja di Tanah Air harus setara dengan Rp 10 juta per bulan. Sementara, saat ini rata-rata UMP buruh tahun 2026 baru Rp 3,5 juta per bulan. Karena itu, untuk meningkatkan upah buruh hingga Rp 10 juta per bulan pada 2045, industrialisasi perlu dipacu lebih cepat.

Kenaikan standar upah tenaga kerja akan berjalan beriringan dengan industrialisasi dan hilirisasi yang menjadi modal utama Indonesia untuk menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi. Meski demikian, tenaga kerja Indonesia juga dituntut untuk semakin produktif. Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO) 2021, produktivitas pekerja Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Sejauh mana komitmen pemerintah mengembangkan industrialisasi akan menentukan masa depan kenaikan upah buruh yang terus memicu polemik karena dianggap belum mampu mengikuti standar kelayakan hidup pekerja. (LITBANG KOMPAS)

Baca JugaIndustrialisasi Jadi Kunci Mendongkrak Upah Buruh

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahasan soal Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Final, Menkeu Purbaya Masih Tunggu Arah Ekonomi
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo Puji Kreativitas Bangun Rumah Korban Banjir: Tekstil Lapisi Seng
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Rekomendasi Kaus Kaki Terbaik untuk Mengontrol Keringat, Drymax Wajib Dicoba
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Takut Diapa-Apain, Mahasiswi Unima Sempat Share Live Location Sebelum Dilecehkan Dosen
• 3 jam laludisway.id
thumb
9 Produk Kecantikan yang Rilis di Bulan Desember 2025
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.