Kementerian Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Hari Ini, Berikut Kriteria dan Prosedur yang Harus Diikuti

narasi.tv
12 jam lalu
Cover Berita

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahun 2026 tahap kedua dimulai pada tanggal 2-9 Januari 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua jemaah dapat melakukan pelunasan dengan tepat waktu dan tanpa hambatan. Proses pelunasan ini juga diharapkan dapat berjalan dengan lancar setelah tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Pembukaan tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jemaah yang masuk dalam kriteria tertentu untuk melunasi Bipih guna memastikan keberangkatan pada musim haji tahun ini," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis dalam keterangannya.

Dalam pelunasan tahap pertama yang telah ditutup pada 23 Desember 2025, sebanyak 149.159 calon jemaah haji telah berhasil melakukan pelunasan. Progres pelunasan haji pada tahap ini menunjukkan bahwa terdapat pencapaian sebesar 73,99 persen, dengan provinsi Kalimantan Tengah menjadi yang tertinggi dalam prosentase pelunasan. Jemaah dari kawasan Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo menjadi wilayah dengan prosentase terendah dalam pelunasan tahap pertama.

Kementerian Haji juga memberikan kelonggaran bagi beberapa wilayah yang terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan harapan untuk menjaga hak setiap jemaah agar dapat berangkat haji meskipun menghadapi kesulitan.

Kriteria Jemaah untuk Pelunasan

Kriteria untuk jemaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap kedua ini terdiri dari beberapa kelompok, diantaranya:

  1. Jemaah haji yang mengalami kegagalan dalam pelunasan pada tahap sebelumnya.

  2. Jemaah haji yang pendampingnya adalah lanjut usia.

  3. Jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya.

  4. Jemaah haji yang terpisah dari mahram atau keluarga.

  5. Jemaah haji cadangan yang telah terdaftar.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk melakukan pelunasan, jemaah haji diharuskan mempersiapkan sejumlah dokumen penting. Salah satu syarat utama adalah memiliki bukti istithaah kesehatan, yang wajib dimiliki oleh setiap jemaah. Istithaah kesehatan ini merupakan syarat mutlak dan menunjukkan kesiapan fisik dan mental jemaah untuk menjalankan ibadah haji.

Dokumen-dokumen lain yang diperlukan antara lain identitas diri, bukti setoran awal, dan dokumen yang mendukung permohonan pelunasan. Pengurusan dokumen ini sebaiknya dilakukan secepat mungkin untuk menghindari keterlambatan saat pelunasan dimulai.

Selain itu, jemaah yang mengalami masalah dalam sistem pelunasan pada tahap sebelumnya harus segera melapor ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan bantuan dalam proses pelunasan.

Saluran Informasi dan Pengaduan

Jemaah haji disarankan untuk mengakses informasi resmi mengenai proses pelunasan melalui situs web resmi Kementerian Agama di www.haji.kemenag.go.id. Dalam situs tersebut, terdapat daftar jemaah berhak lunas untuk pelunasan tahap kedua serta informasi lainnya yang berkaitan dengan biaya haji.

"Kami meminta jemaah untuk terus memantau informasi hanya dari kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah dan segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu 9 Januari 2026 berakhir agar proses administrasi dokumen dan visa dapat segera diproses," jelas Nurchalis.

Jika terdapat kendala atau pertanyaan lebih lanjut, jemaah juga dapat menghubungi Kantor Kemenag di tingkat kabupaten atau kota. Pengaduan mengenai adanya pihak yang meminta biaya tambahan atau pungutan liar dapat dilaporkan kepada Kemenag untuk ditindaklanjuti.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hari Ketujuh Operasi Pencarian 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo, 13 Kapal Dikerahkan
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Relawan PLN pulihkan instalasi listrik di 15 masjid terdampak di Aceh
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Bukan Adu Unggul, Tukang Jahit Keliling dan Toko Jahit Saling Melengkapi
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Awal Tahun 2026 Tiga Kecamatan di Ponorogo Diterjang Banjir, 30 Hektar Padi Gagal Panen
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Di Bandara Ini Kamu Bisa Dapat Makan Gratis, Ini Caranya
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.