Kementerian Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 untuk tahap kedua yang dimulai dari tanggal 2 Januari sampai 9 Januari 2026.

"Pembukaan tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jemaah yang masuk dalam kriteria tertentu untuk melunasi Bipih guna memastikan keberangkatan pada musim haji tahun ini," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Curhat Pilu Korban Penipuan Travel Umrah di Lampung, Setor Puluhan Juta tapi Tak juga Berangkat

Dia menuturkan, tahap kedua ini diperuntukan untuk lima kategori, diantaranya:

  1. Jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan
  2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
  3. Jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya
  4. Jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga
  5. Jemaah haji urutan berikutnya (cadangan).

Selain itu, Nurchalis mengimbau agar jemaah segera memastikan status istithaah kesehatan mereka sebagai syarat utama sebelum melakukan transaksi di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

"Jemaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jemaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan," ungkap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
InJourney Airports Layani 62 Ribu Pergerakan Pesawat Periode Nataru, Intip Bandara Tersibuk
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Pedagang Kalibata yang Kiosnya Dibakar Matel Diperiksa Polisi, Harap Pengamanan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut 2026, Celine Evangelista Bawa Anak-anak Umrah Bersama
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Banyak Dilakukan Tanpa Sadar, Ini Kesalahan Pengemudi Mobil Matik
• 15 menit laluviva.co.id
thumb
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.