Inara Rusli Cabut Laporan hingga Pilih Damai dengan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Tetap Tempuh Jalur Hukum

grid.id
11 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Inara Rusli cabut laporan hingga memilih damai dengan Insanul Fahmi. Meskipun begitu, Wardatina Mawa tetap tempuh jalur hukum.

Baru-baru ini Inara Rusli mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi. Seperti yang diketahui, ia sebelumnya melayangkan laporan pada suami Wardatina Mawa itu terkait dugaan penipuan.

Inara mencabut laporannya pada Senin (29/12/2025) di Polda Metro Jaya. Bukan tanpa alasan, mantan istri Virgoun itu memiliki alasan tersendiri untuk mencabut laporannya.

Nama Buya Yahya pun menjadi sosok yang mendamaikan keduanya. Selain itu, Inara menyebut bahwa pihak Insan sudah menunjukkan itikad baik.

"Karena saudara Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya, jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat," ujar Inara, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan pihak Insan dan Buya Yahya dilakukan secara tertutup. Atas nasihat dari Buya, Inara memutuskan untuk kembali pada Insan.

"Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri," jelasnya.

"Jadi sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya," tambahnya.

Langkah Inara Rusli yang mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi disebut telah mempertimbangkan berbagai masukan. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Deddy DJ.

“Semua itu kan dikembalikan kepada masing-masing pihak. Mungkin Mbak Inara Rusli setelah dia berpikir, setelah dia berunding bersama keluarga atau bersama orang-orang yang dianggap sebagai orang tua yang paham agama, akhirnya mendapatkan masukan bahwa daripada harus bermasalah dengan hukum, penyelesaian secara restorative justice itu jauh lebih baik,” ujar Deddy DJ, dikutip dari Tribun Seleb.

“Di Perkap Kapolri sudah jelas, kemudian juga di KUHP yang baru nanti yang mulai berlaku 1 Januari, itu lebih menitikberatkan pada restorative justice. Jadi penyelesaian secara kekeluargaan memang menjadi pilihan yang diutamakan,” jelasnya.

 

Kemudian, saat disinggung soal dorongan perdamaian datang dari pihak Insanul Fahmi atau keinginan Inara, Deddy DJ menjelaskan bahwa inisiatif pertama datang dari Insan.

"Kalau yang saya tahu, memang itu keinginan dari Insanul. Dia tidak mau membuat gaduh dan tidak mau masalah ini berlarut-larut. Dengan dijembatani oleh Buya Yahya, akhirnya terjadilan pertemuan," ungkapnya.

"Setelah berpikir matang, mungkin buat Mbak Inara, berdamai itu jauh lebih indah, lebih nyaman. Jadi itulah historinya kenapa laporan itu akhirnya dicabut," tambahnya.

Meskipun Inara Rusli cabut laporan hingga memilih damai dengan Insanul Fahmi, hal ini tidak berlalu bagi Wardatina Mawa. Ia tetap tempuh jalur hukum dan melanjutkan laporannya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHAP Baru Atur Penyelesaian Perkara Lewat Denda Damai, Apa Itu?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
City Gagal Amankan 3 Poin Usai Ditahan Sunderland Imbang Tanpa Gol
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Upacara Kenaikan Pangkat: Polres Bogor Tanam Bibit Pohon, Wujud Empati Bencana
• 2 jam laludetik.com
thumb
Pelni ajak calon penumpang gunakan program stimulus di Libur Nataru
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Bukan Pesta Miras, Kodim Jember Sebut Serka Putu Meninggal karena Henti Jantung
• 52 menit lalugenpi.co
Berhasil disimpan.