Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala desa atau keuchik di Aceh segera menyusun data warga terdampak banjir bandang dan longsor yang berhak menerima bantuan pemerintah. Data tersebut mencakup penerima hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH).
Permintaan itu disampaikan menyusul lambatnya proses pendataan penerima bantuan di sejumlah wilayah terdampak. Tito menilai, salah satu kendala utama adalah hilangnya dokumen kependudukan warga, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), saat bencana terjadi.
“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis (1/1).
Menurut Tito, percepatan pendataan menjadi kunci agar para pengungsi dapat segera berpindah dari posko pengungsian ke hunian yang lebih layak. Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60% pengungsi berpotensi langsung direlokasi apabila data penerima bantuan segera dirampungkan.
Dengan skema tersebut, ia berharap Aceh dapat mengejar langkah Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang dinilainya lebih cepat dalam menyerahkan data penerima bantuan. “Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” imbuhnya.
Tito menegaskan, data penerima bantuan menjadi fondasi utama bagi kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bantuan. Selain digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan hunian, data tersebut juga menjadi acuan Kementerian Sosial dalam penyaluran bantuan tunai.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah memperkuat kolaborasi dan memastikan pendataan dilakukan secara cepat dan akurat. “Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena dianggap tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” tutup Tito.



