jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelidiki kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat dengan kereta api di Jakarta Utara (Jakut).
"Kejadiannya terjadi pada Jumat (2/1) sekitar pukul 02.35 WIB di Jalan Gunung Sahari arah utara, tepatnya di Perlintasan Rel Kereta Mangga dua Square, Wilayah Pademangan, Jakarta Utara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Indonesia Masih Darurat Kecelakaan Lalu Lintas Roda Dua, Kemenhub Bakal Lakukan Hal Ini
Dia menjelaskan kronologi kejadian itu berawal saat kendaraan roda empat dengan nomor polisi B 1794 JVH yang dikendarai pria berinisial JC melawan arus sebelum kecelakaan.
"Diketahui, kendaraan itu melawan arus karena dikejar oleh pengguna jalan akibat kendaraan (pelaku) mengalami kecelakaan terlebih dahulu dengan tiga unit kendaraan sepeda motor dan pejalan kaki di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat," ujar Ojo.
BACA JUGA: 1 WN Spanyol Korban Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo Ditemukan Meninggal Dunia
Kemudian, pengemudi tersebut melarikan diri, dan dikejar oleh warga sehingga dia melawan arus dan terserempet kereta api di wilayah Mangga Dua, Jakarta Utara.
"Akibat kecelakaan itu, tidak ada korban luka ataupun jiwa, hanya kendaraan roda empat mengalami kerusakan," ungkap Ojo.
BACA JUGA: Kecelakaan Kereta Api di Meksiko, 13 Korban Tewas, 98 Luka-Luka
Polisi, kata dia, masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi pengemudi tersebut mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan atau tidak.
"Belum diketahui, masih menunggu hasil tes urine," ucap Ojo. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans, Legislator Singgung Kelayakan Transportasi saat Nataru
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

