PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa hingga saat ini persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini.
"Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan," kata Sekretaris Perusahaan INCO, Anggun Kara Nataya, dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/1/2026).
Langkah ini, lanjut Anggun, dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, keterlambatan persetujuan RKAB ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan saat ini.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Komitmen Lawan Mafia Tambang
Lebih lanjut, manajemen optimistis penundaan tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan dalam jangka panjang. Perseroan juga berharap proses persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat segera rampung agar kegiatan operasional bisa kembali berjalan normal.
"Perseroan tetap berkomitmen menjaga stabilitas usaha, mematuhi hukum, serta memberikan nilai tambah berkesinambungan bagi pemegang saham, sejalan dengan tujuan Perseroan untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan," pungkas Anggun.
Baca Juga: KLH Segel Lima Tambang Terkait Banjir Sumbar
PT Vale adalah perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan operasi utama berlokasi di Blok Sorowako, Provinsi Sulawesi Selatan. Menggunakan teknologi pirometalurgi dan peleburan, perusahaan mengolah bijih nikel laterit menjadi produk akhir berupa nikel dalam matte.
Melansir laman resmi perusahaan, PT Vale tengah mengembangkan proyek Indonesia Growth Project (IGP) yang mencakup fasilitas HPAL di Pomalaa senilai USD4,5 miliar bersama Ford dan Huayou, Morowali senilai USD2 miliar bersama GEM Co. Ltd, dan Sorowako Limonite senilai USD2,3 miliar bersama Huayou.
Perusahaan mulai menjual bijih nikel dari Blok Pomalaa pada akhir 2024 dengan kuota 200.000 metrik ton, diikuti dengan dimulainya operasi penambangan dan penjualan bijih saprolit dari Blok Morowali, Sulawesi Tengah, pada pertengahan 2025 untuk pasar domestik.




