JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menutup tahun 2025 dengan catatan penegakan hukum yang lebih tegas, menegaskan perannya sebagai garda depan dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Sepanjang tahun, lembaga antimonopoli ini telah menjatuhkan 13 putusan dengan total denda mencapai Rp 698,5 miliar.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan, penguatan sumber daya manusia menjadi pilar utama efektivitas penegakan hukum. Dalam situasi pasar yang dinamis, KPPU mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% mustahil tercapai tanpa peningkatan Indeks Persaingan Usaha Nasional dari 4,95 menuju 6,33.
“Penegakan hukum persaingan bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi untuk menciptakan fondasi pasar yang adil, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas Asa.
Sanksi Besar dan Perkara Strategis
Dari total putusan, sanksi tertinggi sebesar Rp 449 miliar dijatuhkan dalam perkara dugaan integrasi vertikal dan penguasaan pasar oleh perusahaan truk Sany pada Agustus lalu. KPPU juga memberikan sanksan signifikan kepada raksasa teknologi, yakni Rp 202,5 miliar untuk Google (Januari 2025) dan Rp 15 miliar kepada TikTok Nusantara akibat keterlambatan notifikasi akuisisi Tokopedia (September 2025).
Kasus lain yang menyita perhatian adalah persekongkolan tender proyek air bersih di Lombok Utara dengan denda Rp 12 miliar. Namun, tantangan terbesar KPPU di tahun ini adalah menangani kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman daring yang melibatkan 97 platform fintech dengan nilai pasar mencapai Rp 1.650 triliun. Sidang perdana yang dimulai Agustus 2025 ini menjadi ujian serius kemampuan KPPU merespons disrupsi ekonomi digital.
Kontribusi Keuangan Negara dan Pengawasan Merger
Penegakan hukum KPPU turut berkontribusi pada penerimaan negara. Hingga akhir tahun, total piutang denda persaingan usaha telah melebihi Rp 1 triliun, dengan 75% atau sekitar Rp 862 miliar telah dibayarkan ke Kas Negara. Khusus tahun 2025, realisasi pembayaran denda mencapai Rp 55,54 miliar.
Di sisi pengawasan merger, KPPU menerima 115 notifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai transaksi fantastis, Rp 1.093,6 triliun, terutama di sektor real estat, pertambangan, dan logistik. Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Nusantara yang disetujui bersyarat pada Juni lalu menjadi salah satu transaksi paling menonjol.
Jaga Komoditas Strategis dan Reformasi Kelembagaan
KPPU tidak hanya aktif menindak pelanggaran, tetapi juga proaktif menjaga kepentingan publik. Lembaga ini mendalami fenomena kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus 2025 dan memantau kenaikan harga beras yang konsisten di atas HET. KPPU mendorong Bulog untuk memperkuat peran stabilisasi harga demi keterjangkauan komoditas pokok.
Menutup tahun, KPPU memperkuat fondasi kelembagaan dengan melantik 394 pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Desember 2025. Ketua KPPU juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk memperkuat mandat lembaga.
“Dengan dukungan kerangka hukum yang kuat dan SDM yang mumpuni, KPPU berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum secara konsisten. Ini sinyal kuat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia harus berlangsung dalam koridor persaingan yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Asa.
Transformasi kelembagaan ini diharapkan memperkuat posisi KPPU sebagai institusi yang tegas, independen, dan dipercaya publik dalam mengawal ekonomi pasar Indonesia di tahun-tahun mendatang.


