Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Kedua SKPD itu yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Dinas Kebudayaan.
"Ini langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat kualitas pelayanan publik menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jumat (2/1/2026).
Rudy mengatakan dua dinas itu dibangun bukan hanya sekadar penambahan struktur birokrasi. Namun sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional," ucapnya.
Dia menyebut Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dioperasikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata. Sehingga harapannya penataan ruang bisa lebih terarah.
"Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari," bebernya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk dalam upaya melestarikan dan mengelola kebudayaan daerah. Dia menyebut alasannya memisahkan dari Dinas Pariwisata agar pengelolaan budaya bisa lebih fokus.
"Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal," pungkasnya.
(rdh/maa)





