Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil listrik dengan sepeda di kawasan Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi di salah satu ruas jalan utama Ibu Kota, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, pada Jumat pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, di depan Halte Transjakarta Bendungan Hilir, Jakarta Selatan. Lokasi kejadian dikenal sebagai kawasan dengan kepadatan lalu lintas tinggi, terutama pada jam sibuk pagi hari.Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat sebuah kendaraan minibus listrik dengan nomor polisi B-1267-BNT, yang dikemudikan oleh pria berinisial JFG (37), melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Halte Transjakarta Bendungan Hilir, kendaraan tersebut diduga menabrak sepeda angin yang dikemudikan oleh pria berinisial AR (61),” ujar AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda mengalami luka cukup serius. Korban AR dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan langsung mendapatkan penanganan medis. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Sepeda angin yang dikendarai AR mengalami kerusakan pada bagian stang, sementara mobil listrik yang dikemudikan JFG mengalami kerusakan di bagian depan kendaraan.
Pasca kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. AKBP Ojo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Saat ini petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi dan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan kelalaian pengemudi, kondisi lalu lintas saat kejadian, serta aspek keselamatan pengguna jalan. Pemeriksaan terhadap pengemudi mobil listrik juga dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.


