KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,4 Miliar Sepanjang 2025

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 5.020 laporan gratifikasi dengan jumlah objek mencapai 5.799 sepanjang 2025. Jumlah tersebut per Rabu 31 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, tercatat 3.621 dalam bentuk barang yang ditaksir senilai Rp3,23 miliar. Kemudian, 2.178 objek gratifikasi dalam bentuk uang senilai Rp13,17 miliar.
"Sehingga dari total laporan penerimaan gratifikasi tahun ini senilai total Rp16,40 miliar," kata Budi, Jumat (2/1/2026). 

Budi merincikan, jumlah tersebut dilaporkan oleh 1.620 (32,3%) individu dan 3.400 (67,7%) dari Unit Pelaporan Gratifikasi (UPG), yang ada di sejumlah instansi, baik Kementerian, Lembaga, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :
KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara dari Sektor Hutan Tembus Rp175 Triliun

Budi mengungkapkan, beberapa laporan gratifikasi berupa pemberian dari vendor dalam rangka pengadaan barang dan jasa, pemberian dari mitra dalam rangka hari raya maupun dalam rangka pisah sambut.

Selanjutnya pemberian kepada APIP dari pihak yang diperiksa/diawasi termasuk dari pengurus desa, dan pemberian terima kasih dari pengguna layanan diantaranya: layanan perpajakan, layanan kepegawaian, layanan kesehatan dan layanan pencatatan nikah. 

 

Baca Juga :
KPK Periksa 15 Saksi Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penyaluran Beras SPHP Terendah di 2025, Bos Bulog Bongkar Alasannya
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Chelsea Pecat Enzo Maresca di Hari Pertama 2026
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Badai Likuiditas Global 2026: Menguji Ketahanan Fiskal
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Investasi bodong mengintai, Pluang ungkap modus scam Telegram palsu
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana dan Huntara di Aceh Tamiang: Maaf Belum ke Semua Titik
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.