Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 RI.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Khoirul Umam Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
“Betul-betul dipertimbangkan oleh Pak SBY. Tentu di fase awal langkah yang diambil adalah somasi, yaitu teguran atau peringatan hukum secara tertulis kepada pihak-pihak yang menjadi aktor di balik akun-akun media sosial tersebut,” kata Umam.
Menurut Umam, somasi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tidak berdasar dan melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengaitkan SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Mereka yang dianggap menyebarkan fitnah dan melakukan perbuatan melawan hukum seperti ini. Langkah somasi ditujukan untuk meminta pelaku menghentikan perbuatannya,” ujarnya.
Umam menegaskan, somasi menjadi langkah awal sebelum Demokrat atau SBY mempertimbangkan upaya hukum lanjutan, termasuk kemungkinan laporan pidana.
“Somasi ini menjadi fase awal sebelum masuk ke tahap berikutnya, jika memang diperlukan,” imbuhnya.
Ia menilai tudingan yang beredar di media sosial perlu segera ditanggapi secara tegas agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menyesatkan publik.
“Tudingan seperti ini harus ditanggapi supaya tidak menjadi isu liar di ruang publik dan tidak merusak demokrasi maupun reputasi tokoh bangsa,” tegas Umam.
Seperti diketahui, isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah akun mengaitkan berbagai tokoh nasional, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono, dalam narasi yang menyebut adanya rekayasa atau pembiaran terkait dokumen pendidikan Jokowi.
Isu tersebut sebelumnya telah berulang kali dibantah oleh pihak Istana maupun institusi terkait. Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumni sah Fakultas Kehutanan UGM.
Meski demikian, tudingan yang terus beredar di ruang digital dinilai telah menyeret nama SBY tanpa dasar yang jelas. Partai Demokrat pun menilai narasi tersebut sebagai fitnah yang berpotensi melanggar hukum.
Demokrat berharap langkah somasi dapat menghentikan penyebaran tudingan tersebut dan mengembalikan ruang publik pada diskursus yang sehat dan berbasis fakta.(faz/ipg)



