Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru per 2 Januari 2025

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Aturan itu mulai berlaku per Jumat (2/1/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Andiko mengatakan, panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format administrasi penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri. Pun payung hukum itu telah ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Polres Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Insiden Ledakan di PT Nucleus
  • Polda Metro Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata
  • Kapolda Papua Sebut OPM Sepanjang 2025 Bunuh 94 Orang

Per hari ini, kata dia, seluruh petugas pengemban penegakan hukum pada Polri, yaitu Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Kortastipidkor Polri, dan Densus 88, telah mengimplementasikan pedoman tersebut. "Seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Masih Bergulir, Panitera Pengadilan: Penyampaian Kesimpulan
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Jadwal Timnas Indonesia Tahun 2026, FIFA Series Jadi Pembuka
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Alumni UHO Diganti di PDDikti, Kemendikti: Sudah Selesai
• 9 jam laludetik.com
thumb
Akses Mudah, Wisata Air Kalimalang Diharap Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Tanah Longsor di Jatinangor Sumedang, 4 Orang Tewas
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.