Kejagung Ubah Pedoman Jaksa Menyesuaikan KUHP dan KUHAP Baru

idntimes.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menerapkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai Jumat (2/1/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah siap menerapkan KUHP dan KUHAP per pukul 00.01 WIB.

“Yang jelas Kejaksaan sudah siap melaksanakan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Anang saat dihubungi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mobil Baru Toyota Ini Makin Canggih, Jarak Tempuh Tembus 616 Km
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Pencarian WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah Diperpanjang 3 Hari
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Menteri PU Pastikan Huntara Aceh Tamiang Siap Dihuni
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Edwards tinggalkan bangku cadangan saat Timberwolves kalah lawan Hawks
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.