Polri Mulai Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Seluruh Unit Penegakan Hukum Wajib Sesuaikan Pedoman

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mulai melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru per Jumat, 2 Januari 2026.

Pelaksanaan aturan hukum baru ini berlaku serentak di seluruh unit penegakan hukum Polri, termasuk Bareskrim, Baharkam, Korlantas, Kortastipidkor, hingga Densus 88.

Pedoman Sudah Disusun dan Diterapkan di Seluruh Satuan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Andiko, menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru telah disusun oleh Bareskrim Polri dan ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Polisi Syahardiantono.

Pedoman ini mencakup format administrasi penyidikan tindak pidana dan telah diimplementasikan oleh seluruh satuan pelaksana sejak tanggal pemberlakuan.

"Petugas di seluruh satuan telah memedomani pelaksanaan dan penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP baru," ungkapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi hukum nasional menyusul perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Disahkan DPR November 2025, Berlaku Serentak Awal 2026

Sebelumnya, pada 18 November 2025, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui RUU KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Hukum Supratman Agtas saat itu menegaskan bahwa KUHAP baru akan berlaku mulai 2 Januari 2026 dan berjalan beriringan dengan pemberlakuan KUHP yang juga telah dirancang.

"Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap," ungkap Supratman.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru secara serentak, sistem peradilan pidana Indonesia memasuki era baru yang menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan penyesuaian secara menyeluruh.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masa Kontrak Habis, BisKita Transpakuan Bogor Berhenti Beroperasi
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Kunjungan Wisman ke Bali Tembus 7 Juta di 2025, Gubernur Koster: Ini Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Physical Touch Adalah: Arti, Ciri, dan Cara Penerapannya
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Awal 2026, Pengunjung Ragunan Tembus 113 Ribu
• 12 jam laluokezone.com
thumb
150 Nama Bayi Huruf S Laki-Laki Islami dan Inspirasi Rangkaiannya
• 2 menit lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.