Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait agar tidak menunda pengajuan tambahan anggaran pemulihan bencana, khususnya untuk wilayah Sumatera yang terdampak bencana alam.
Purbaya menegaskan pemerintah pusat telah menyiapkan ruang fiskal untuk mendukung percepatan pemulihan di daerah terdampak.
“Saya hanya mengimbau ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau memang dibutuhkan dana tambahan, segera diajukan. Dananya sudah kami siapkan,” kata Purbaya di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh berlarut-larut karena masyarakat terdampak membutuhkan pemulihan yang cepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Masyarakat yang terkena bencana itu tidak bisa menunggu terlalu lama. Karena itu, proses pemulihan harus bergerak cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran diperlukan untuk berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pengadaan alat berat, pembangunan jembatan darurat, hingga penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban bencana.
Menkeu memastikan, pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mendukung upaya tersebut.
Hingga akhir 2025, BNPB tercatat masih memiliki sisa anggaran penanganan bencana sekitar Rp1,5 triliun.
Sebelumnya, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1,4 triliun pada 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp650 miliar dialokasikan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.
Sementara itu, dana siap pakai yang tersedia saat ini tercatat sebesar Rp1,51 triliun.
Selain melalui BNPB, Purbaya juga membuka peluang pencairan dana bencana melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).
Satgas ini berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas instruksi Prabowo Subianto Presiden untuk mempercepat pembangunan jembatan darurat di daerah terpencil dan terdampak bencana.
Kebijakan tersebut diambil setelah Jenderal TNI Maruli Simanjuntak KSAD melaporkan bahwa pembangunan jembatan di sejumlah wilayah Sumatera selama ini dilakukan secara swadaya, bahkan hingga menimbulkan utang.
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah siap menyalurkan dana tambahan.
“Kami tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB,” ungkapnya.
Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk melunasi utang pembangunan jembatan, mengganti biaya konstruksi, serta pengadaan alat berat guna mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana.(faz/ipg)


