Bisnis.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan sikap profesionalisme dan kedisiplinan kepada segenap juru mudi (driver) serta pembantu (helper) angkutan moda transportasi publik di Kota Pahlawan, yakni Wira-Wiri dan Suroboyo Bus.
Eri menegaskan pentingnya keselamatan berkendara dan etika pelayanan. Ia meminta seluruh driver dan helper saling mengingatkan serta senantiasa bersikap ramah kepada penumpang.
“Saya mengingatkan para driver dan helper agar selalu berhati-hati di jalan, tidak ugal-ugalan, tidak saling menyalip kanan-kiri, dan mengutamakan keselamatan penumpang. Mereka membawa warga Surabaya, sehingga wajib berkendara dengan sopan, ramah, dan bertanggung jawab,” ujar Eri dalam keterangan resminya, Jumat (2/2/2026).
Ia juga menjelaskan, pada masing-masing angkutan milik Pemkot Surabaya itu, telah terpasang sistem pengaman berupa alarm kecepatan yang akan berbunyi apabila kendaraan melaju lebih dari 40 kilometer/jam, sehingga kecepatan armada tidak boleh melebihi batas tersebut.
Guna meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, Eri menyebut pihaknya akan memasang alat penilaian kepuasan masyarakat di setiap armada Wira-Wiri dan Suroboyo Bus. Setiap laporan ketidakpuasan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi, termasuk peluang pergantian petugas.
Tak hanya itu, seluruh driver dan helper juga akan menjalani tes urine secara rutin, baik petugas yang baru direkrut maupun petugas yang telah bertugas sebelumnya. Hal ini untuk memastikan seluruh petugas dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi publik.
“Seluruh driver dan helper diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk berkendara ugal-ugalan, maka akan langsung diberhentikan dari layanan Wira-Wiri maupun Suroboyo Bus,” tegasnya.
Mengenai sistem pembayaran, Eri menjelaskan bahwa layanan transportasi publik di Surabaya pada dasarnya menggunakan pembayaran non-tunai, seperti uang elektronik (e-money), atau penukaran botol plastik. Ia meminta petugas berhati-hati dalam penerapan di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Apabila penumpang tidak mengantongi alat pembayaran non-tunai, petugas diminta mencari solusi secara transparan, termasuk meminta bantuan penumpang lain.
“Jika terpaksa menerima pembayaran tunai, maka harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti untuk mencegah tuduhan pungli. Semuanya dilakukan untuk menghindari hoax dan fitnah,” jelasnya.





