Ribuan Buruh Demo di Istana Pekan Depan, Tuntut Revisi Upah Minimum Sektoral

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Buruh berencana kembali menggelar demonstrasi upah minimum dengan ribuan peserta di depan Istana Merdeka pekan depan, Kamis (8/1). Ribuan peserta yang berasal dari Jawa Barat akan memasuki Ibu Kota menggunakan sepeda motor mulai awal pekan depan, Rabu malam (7/1).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan tema aksi pekan depan adalah penentuan upah minimum sektoral di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Secara rinci, tuntutan UMSK di Ibu Kota adalah 5% di atas kebutuhan hidup layak.

Sementara itu, tuntutan UMSK di Jawa Barat adalah revisi Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561.7 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota 2026 sesuai dengan usulan dewan pengupahan kabupaten/kota. Sebab, aturan tersebut dituding dibuat hanya dengan konsiderasi Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Ribuan motor dari Majalengka, Cianjur dan Bandung Raya akan masuk DKI Jakarta pada 7 Januari 2026 malam untuk aksi 8 Januari 2026 di Istana Negara atau DPR," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/1).

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik menetapkan KHL DKI Jakarta pada tahun ini senilai Rp 5,89 juta per bulan. Dengan kata lain, UMSK yang diajukan buruh dari Ibu Kota adalah Rp 6,19 juta per bulan.

Said menyampaikan usulan UMSK tersebut penting agar upah minimum di Ibu Kota tidak jauh berbeda dengan daerah satelitnya, yakni Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. Adapun upah minimum kabupaten kedua kawasan tersebut sekitar Rp 5,9 juta per bulan pada tahun ini.

Sementara itu, Said menyampaikan Kepgub No. 561.7 Tahun 2025 cenderung melindungi pabrik hasil investasi asing. Sebab, aturan tersebut dinilai akan mematikan pabrik kecap manis dan roti di Jawa Barat dengan UMSK yang tinggi.

"Aturan UMSK Jabar 2026 ini lucu. Dedi Mulyadi seolah-olah mau melindungi pekerja dari PHK, tapi upah minimum di pabrik kecap manis dan roti lebih tinggi dari pabrik milik Samsung, Epson, dan Panasonic," katanya.

Said menilai perjuangan tentang upah minimum pada tahun ini berbeda karena telah terbit Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2025. Said mensinyalir kebijakan upah minimum tahun ini akan menentukan arah penggunaan aturan tersebut hingga 2040.

Karena itu, Said menyampaikan buruh di Jawa Timur dan Sumatera Utara menemukan situasi yang sama seperti di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Karena itu, buruh di Jawa Timur dan Sumatera utara turun merencanakan demonstrasi di daerahnya masing-masing pekan depan.

"Kami saat ini masih menunggu laporan dari kawasan industri lain tentang upah minimum dari Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Rela Menabung untuk Habiskan Libur Tahun Baru di Blok M
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Daftar Merk Rokok Terpopuler dan Terlaris di Indonesia Terbaru
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bellingham bidik trofi bersama Real Madrid setelah gagal musim lalu
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Tips Membeli Rumah Baru agar Lebih Siap Secara Finansial
• 12 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Ketum Joman Yakin Jokowi Maafkan Roy Suryo Cs, tapi...
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.