LPSK: Sepanjang 2025, Pemohon Perlindungan Didominasi Korban Kejahatan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengatakan, mayoritas permintaan perlindungan kepada LPSK adalah korban.

"Sepanjang 2025, pemohon perlindungan yang dilayani LPSK didominasi oleh korban dengan jumlah 11.911 orang," ucap Susi dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Susi mengatakan, dominasi ini mencerminkan masih tingginya kebutuhan perlindungan langsung bagi pihak yang terdampak tindak pidana.

Selain korban, Susi juga menyebut ada 635 saksi kasus pidana yang meminta perlindungan.

Baca juga: Permohonan Perlindungan ke LPSK Naik 27,51 Persen pada 2025

Disusul pelapor kasus pidana sebanyak 219 orang.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=LPSK, perlindungan korban, permohonan perlindungan, Saksi Pidana&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMi8xODE2NTE1MS9scHNrLXNlcGFuamFuZy0yMDI1LXBlbW9ob24tcGVybGluZHVuZ2FuLWRpZG9taW5hc2kta29yYmFuLWtlamFoYXRhbg==&q=LPSK: Sepanjang 2025, Pemohon Perlindungan Didominasi Korban Kejahatan§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Dominasi pemohon berstatus korban dan saksi mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas perlindungan serta semakin terbukanya akses informasi mengenai layanan perlindungan saksi dan korban," tuturnya.

Kondisi ini dinilai selaras dengan tumbuhnya kesadaran hukum publik untuk mencari perlindungan negara dalam menghadapi risiko yang muncul selama proses peradilan pidana.

Selain permohonan dalam kasus, LPSK juga menyebut ada permohonan perlindungan yang hadir saat proses peradilan pidana langsung.

Perlindungan diajukan oleh 79 orang berstatus tersangka, 24 orang terlapor, 19 orang terdakwa, dan 9 orang terpidana.

Baca juga: Aktivis dan Influencer Diteror, LPSK Siap Terima Permohonan Perlindungan

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Sementara itu, pemohon dengan status ahli tercatat 7 orang dan saksi pelaku sebanyak 8 orang.

"Secara keseluruhan, total pemohon perlindungan sepanjang 2025 mencapai 13.027 orang, menunjukkan luasnya spektrum pihak yang membutuhkan layanan perlindungan dari LPSK dalam berbagai tahapan proses hukum," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah pada Jumat
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Bos Bulog Minta Dukungan APBN di 2026: Pinjam di Bank Bunganya Tinggi!
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persijap jadikan kekalahan telak dari Persebaya sebagai motivasi
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Tanah Longsor di Jatinangor Sumedang, 4 Orang Tewas
• 4 jam laludetik.com
thumb
Masa Lalu Diungkit Orang? Allah Sedang Angkat Derajatmu | KALAM HATI
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.