Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan fokus pemulihan akses pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini diarahkan pada jembatan-jembatan penghubung dalam kabupaten/kota.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan akses jalan dan jembatan nasional saat ini telah pulih dan kembali terhubung 100 persen.
Dengan pulihnya jalur utama tersebut, fokus penanganan kini bergeser pada pemulihan jembatan penghubung di tingkat kabupaten/kota hingga antarwilayah. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, pada Jumat, 2 Januari 2026.
"Pemulihan saat ini diarahkan pada jembatan-jembatan penghubung dalam kabupaten dan antar kabupaten yang sebelumnya terputus akibat bencana," kata Abdul Muhari, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Jumat, 2 Januari 2026.
Di Sumatera Barat, BNPB bersama Kementerian PU serta Satgas TNI–Polri mulai memasang jembatan Bailey dan jembatan Aramco di sejumlah titik, antara lain di Solok, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, dan Pasaman Barat. Pemasangan jembatan darurat tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan konektivitas masyarakat.
Sejumlah progres pembangunan jembatan tercatat terus berjalan. Di Pasaman Barat, pembangunan jembatan Aramco telah mencapai 46 persen, sementara di Agam berada di kisaran 20 persen.
Adapun di kawasan Maninjau serta penghubung Jorong Sungai Rangeh–Panji kabupaten Agam, progres pembangunan mencapai sekitar 10 persen.
"Dan jembatan Kampung Jambu, jalan kampung jambu Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, progres pembangunan mencapai 6 persen," jelasnya.
Langkah serupa juga akan dilakukan di Aceh dan Sumatera Utara, khususnya pada awal 2026, dengan fokus pada pemulihan akses lintas kecamatan hingga lintas desa.
"Kita harapkan ini juga bisa berlangsung cepat. Seperti kita sampaikan, Satgas TNI, Polri, Kementerian PU ini bahu-membahu siang malam untuk bisa memperluas, memperbanyak jangkauan jalan-jalan yang sudah terhubung dengan bantuan jembatan Bailey maupun jembatan Aramco," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews




