Jakarta, IDN Times - Kapoksi Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, berharap penerapan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku hari ini menjadi panduan bagi aparat penegak hukum. Ia mengatakan, aturan tersebut merupakan wajah baru penegakan hukum yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).
"Bagaimana kemudian warga negara dengan negara ini equal, setara. Warga negara yang dituduh melanggar hukum diwakili oleh advokat, dan advokat juga diberi posisinya diangkat, jadi ada equal antara citizen dengan negara, negara diwakili oleh penegak hukum, jaksa, polisi. Ini wajah baru dengan watak karakter baru yang menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia," kata Rudianto, Jumat (2/1/2025).




