KUHP-KUHAP Baru, NasDem: Pelajari Substansi Pasal, Jangan Terprovokasi

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kapoksi Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, berharap penerapan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku hari ini menjadi panduan bagi aparat penegak hukum. Ia mengatakan, aturan tersebut merupakan wajah baru penegakan hukum yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

"Bagaimana kemudian warga negara dengan negara ini equal, setara. Warga negara yang dituduh melanggar hukum diwakili oleh advokat, dan advokat juga diberi posisinya diangkat, jadi ada equal antara citizen dengan negara, negara diwakili oleh penegak hukum, jaksa, polisi. Ini wajah baru dengan watak karakter baru yang menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia," kata Rudianto, Jumat (2/1/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Warga DKI Diminta Waspada
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menata Hilirisasi Karet untuk Keberlanjutan Petani Karet Rakyat
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Longsor di Jatinangor, Sumedang: 4 Orang Tertimbun
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria Buntut Kasus Nenek Elina
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pastikan Kelancaran Nataru, KAI Properti Perkuat Pengamanan Perlintasan Sebidang
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.