Sidang Cerai Ridwan-Atalia, Kuasa Hukum: Kami Minta Hakim Mengabulkan Gugatan Cerai Penggugat

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – Pengadilan Agama (PA) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Sidang kali ini beragendakan penyampaian kesimpulan dari para pihak dan dilaksanakan secara daring melalui sistem e-court, pada Jumat (2/01/2026).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menyampaikan bahwa dalam sidang agenda kesimpulan tersebut, pihak penggugat tetap berpegang pada seluruh isi gugatan yang telah diajukan sebelumnya. Menurutnya, gugatan cerai tersebut juga telah didukung oleh rangkaian pembuktian serta keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Baca Juga :
Terungkap di Sidang Cerai Atalia dan Ridwan Kamil: Hak Asuh Anak Disepakati Bersama
Sidang Gugatan Cerai, Atalia Praratya Hadirkan Dua Saksi

Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil
Photo :
  • ANTARA/Rubby Jovan

“Kesimpulan kami tetap mengacu pada dalil-dalil gugatan, alat bukti, dan keterangan dua saksi yang telah diperiksa oleh majelis hakim. Oleh karena itu, kami meminta Ketua Pengadilan Agama Bandung untuk mengabulkan gugatan cerai penggugat," kata Debi saat dihubungi, Jumat (2/01/2025).

Selain itu, pihak penggugat juga memohon agar biaya perkara dibebankan kepada pihak tergugat, sebagaimana yang tercantum dalam petitum gugatan.

Sidang kesimpulan ini menjadi salah satu tahapan akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut. Selanjutnya, majelis hakim akan melakukan musyawarah untuk menentukan amar putusan yang dijadwalkan akan dibacakan pada sidang berikutnya. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)

Baca Juga :
Atalia Praratya Bongkar Sifat Asli Ridwan Kamil
Viral Pengakuan Pelayan Resto di Bandung Ungkap Sikap Atalia Praratya Berbeda dengan di Media Sosial?
Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Bagaimana Nasib Hak Asuh Putra Bungsu?

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir rendam sejumlah wilayah Kota Cilegon setelah hujan 12 jam
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Tiga Orang Tewas Diduga Keracunan di Warakas, Satu Korban Selamat Masih Dirawat
• 20 jam lalupantau.com
thumb
3 Duel Super League Panaskan Awal 2026, Catat Jadwal TV dan Link Live Streaming
• 13 menit laluviva.co.id
thumb
326.372 Pelanggan Naik MRT Jakarta pada Malam Tahun Baru
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.