FAJAR, TORAJA– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja merilis capaian disepanjang tahun 2025. Berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis ganja seberat 700 gram serta tembakau sintetis (sinte) seberat 12,79 gram.
Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah melakukan asesmen terhadap 58 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil asesmen tersebut, sebanyak 32 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi di lembaga rehabilitasi, 18 orang menjalani rehabilitasi di Lapas atau Rutan, dan delapan orang diproses melalui jalur hukum.
Sekadar diketahui, BNNK Toraja, mencakup wilayah kerja dari Kab Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kepala BNNK Toraja, AKBP Ustim Pangarian, memgatakan BNNK Tana Toraja juga aktif melakukan upaya pencegahan dini.
“Jadi melalui program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ucapnya via telepon, Sabtu pagi, 3 Januari 2026.
AKBP Ustim Pangarian berharap masyarakat agar tidak terjerumus dalam hal negatif tersebut. “Pentingnya pencegahan dari rumah, ruang belajar dan bermain sejak dini itu juga penting,” tuturnya.
Dalam hal sosialisasi, BNNK Tana Toraja tercatat telah melaksanakan 131 kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dengan total sasaran sebanyak 30.353 orang.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai metode dan menyasar empat lingkungan, yakni pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan.
Rincian kegiatan meliputi sosialisasi tatap muka kepada 11.886 orang, talk show sebanyak 32 kegiatan, kampanye Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan peserta 736 orang, media ruang luar menjangkau 1.500 orang, insert konten digital sebanyak 8.093 orang, penayangan di radio lokal sebanyak 3.000 orang, serta media televisi dengan jangkauan sekitar 5.000 orang. (edy)



