Kejar Tayang APBD 2026, Kaltim Diburu Tenggat Waktu 3 Hari

bisnis.com
2 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menyusul evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan tenggat ketat hanya 2 hari untuk melakukan entri penyesuaian anggaran sebelum penetapan Peraturan Daerah pada 5—6 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyatakan seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini hingga besok.

"Diharapkan pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah dapat dilakukan," tutur Sri Wahyuni dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2025).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan bahwa evaluasi Kemendagri mengidentifikasi beberapa poin krusial yang memerlukan revisi segera, khususnya menyangkut rincian belanja daerah. 

Koreksi tersebut dinilai fundamental mengingat APBD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga

  • Kaltim Finalisasi Laporan Keuangan 2025
  • Strategi Jitu Pupuk Kaltim Rayu Petani Nasional
  • Kaltim Andalkan AI untuk Kendalikan Inflasi 2025

"Ada beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus dilakukan sebelum penetapan Perda, terutama penyesuaian rincian belanja. Targetnya, pada 2 dan 3 Januari ini seluruh perubahan sudah dientri," katanya.

Lebih jauh, Sekda Kaltim menyoroti fenomena ketimpangan alokasi anggaran yang kerap terjadi di berbagai daerah. 

Adapun, dia menegaskan bahwa belanja penunjang tidak boleh lebih dominan dibandingkan belanja utama yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan.

"Ke depan, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim harus meningkatkan kualitas belanja daerah. Belanja penunjang tidak boleh lebih besar dibandingkan belanja utama yang langsung berdampak pada masyarakat dan pembangunan daerah," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bantu Korban Terdampak Banjir di Ciwandan, Pelindo Regional 2 Banten Salurkan Ratusan Paket Bantuan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
‎Ruben Amorim Dipecat Karena Kritik Manajemen Manchester United? Ternyata Begini Pernyataannya
• 40 menit lalutvonenews.com
thumb
[FULL] Jasa Marga Sebut Sudah Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pramono Resmikan Kartu Debit Visa Bank Jakarta, Bisa Dipakai di 200 Negara
• 30 detik lalukompas.com
thumb
Ramalan Baba Vanga yang Dianggap Terbukti di 2025
• 3 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.