Kemkomdigi Pastikan Daftar Kartu SIM Pakai Wajah Aman dan Tak Ribet

viva.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan berbagai langkah persiapan supaya implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) berjalan aman, lancar, dan tidak menyulitkan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah. Ia mengaku telah mengirimkan surat dinas ke tiga operator seluler untuk menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik.

Baca Juga :
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Baru Dimulai, Hati-hati Serangan Licik Hacker
Era Baru Kartu SIM di Indonesia Dimulai: Wajah Jadi Syarat Utama

Langkah tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan registrasi. Selain itu, Kemkomdigi juga menyiapkan materi serta strategi komunikasi publik sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk diskusi dan talk show bersama para pakar yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi agar dapat diakses masyarakat luas.

Edwin menyebutkan bahwa uji coba registrasi biometrik sebenarnya telah dilakukan sejak 2024, terutama di gerai operator seluler untuk layanan penggantian kartu SIM.

Adapun, pada awal 2025, uji coba juga dilaksanakan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Selanjutnya, pada akhir tahun lalu, Kemkomdigi melakukan uji coba biometrik di masing-masing gerai operator seluler. Lebih lanjut Edwin mengatakan penerapan registrasi biometrik akan dilakukan secara bertahap.

Pada 2026, fokus penerapan diarahkan di gerai operator seluler agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan langsung dari petugas.

Pendekatan bertahap dilakukan supaya ada waktu yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat tidak semua orang familiar dengan metode biometrik.

Edwin menegaskan registrasi biometrik diperlukan untuk meningkatkan validitas data pelanggan, menekan penyalahgunaan nomor seluler, serta memperkuat keamanan layanan digital.

Selama masa transisi enam bulan sejak peraturan menteri tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi yang baru berlaku, masyarakat masih memiliki pilihan registrasi mandiri menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga melalui SMS 4444 atau portal web, maupun menggunakan NIK dan biometrik melalui portal operator seluler.

"Kemkomdigi juga meminta penyelenggara operator seluler menyediakan portal web registrasi biometrik dengan panduan dan langkah-langkah yang jelas agar proses registrasi dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman oleh masyarakat," katanya di Jakarta, Sabtu, 3 Januari 2026 (Ant)

Baca Juga :
Kemkomdigi Siagakan Balmon SFR Jelang Tahun Baru 2026, Ini Tugasnya
2 Tantangan Serius yang Mengancam Masa Depan Media Nasional
Pemerintah Siaga Jelang Nataru

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
GPSO Jajaki Pendanaan untuk Ekspansi usai Diakuisisi Tjokro Group
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Sungai Meluap, Makam Hanyut Terseret Arus Banjir | BERITA UTAMA
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Aktor Veteran Ahn Sung Ki Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun
• 7 jam laluinsertlive.com
thumb
BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis 2026 bagi UMK
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gapki Proyeksi Ekspor CPO RI pada 2026 Melemah, Ini Sebabnya
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.