Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan tambahan anggaran pemulihan bencana di Sumatera.
“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu, 3 Januari 2026.
Menkeu menuturkan, korban bencana membutuhkan bantuan cepat agar kebutuhan dasar bisa segera kembali terpenuhi.
Maka dari itu, pihak penanganan bencana diminta untuk bergerak cepat dan mengajukan tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat, membangun jembatan, maupun membangun hunian tetap atau sementara.
“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.
Dia memastikan ruang fiskal siap untuk memenuhi kebutuhan pemulihan daerah terdampak bencana.
Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2025 BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp1,5 triliun. Sebelumnya, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp1,51 triliun.
Baca Juga :
Defisit Berpotensi Melebar, Menkeu Jamin Ekonomi Tetap Aman
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Purbaya mengupayakan agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).
Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga berutang.
Merespons hal ini, Menkeu menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5137791/original/066385900_1739961433-20250219-Penambahan_Jalur_Transjakarta-ANG_7.jpg)