Kemen Imipas Siapkan 986 Lokasi Kerja Sosial untuk Implementasi KUHP Baru

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyiapkan 986 lokasi kerja sosial untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya bagi putusan non-pemenjaraan.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) di seluruh Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai mitra untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami menyiapkan 986 tempat yang akan menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2025).

Tempat kerja sosial ini beragam, mulai dari sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, hingga pesantren.

Selain itu, 94 Griya Abhipraya (GA) yang berfungsi sebagai rumah singgah sekaligus wadah pemberdayaan warga binaan, siap memberikan pembimbingan selama pelaksanaan putusan.

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,” lanjut Agus.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=KUHP baru, kuhap baru, kerja sosial kuhp baru&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMy8yMTU2Mjg5MS9rZW1lbi1pbWlwYXMtc2lhcGthbi05ODYtbG9rYXNpLWtlcmphLXNvc2lhbC11bnR1ay1pbXBsZW1lbnRhc2kta3VocC1iYXJ1&q=Kemen Imipas Siapkan 986 Lokasi Kerja Sosial untuk Implementasi KUHP Baru§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Baca juga: Hukuman Kerja Sosial Segera Berlaku, Bagaimana Bentuk Vonisnya?

Pembimbingan Sesuai Litmas dan Keputusan Hakim

Pembimbingan yang diberikan akan disesuaikan dengan asesmen dan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, sekaligus mempertimbangkan keputusan hakim dan eksekusi jaksa.

Agus berharap, pelaksanaan pidana kerja sosial ini dapat mengurangi masalah overcrowding di lapas dan rutan, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan bagi warga binaan.

“Kerja sosial ini diharapkan membuat warga binaan sadar akan kesalahannya sekaligus memperoleh kecakapan keterampilan,” kata Agus.

“Harapan kita warga binaan kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang mandiri dan menyadari kesalahannya, sehingga residivis dapat ditekan dan berdampak positif bagi pembangunan negara,” imbuhnya.

Baca juga: Belajar dari Inggris: Memastikan Pidana Kerja Sosial Tetap Menggigit

Persiapan dan Uji Coba Sebelumnya

Kemen Imipas juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebelumnya, 94 Bapas di seluruh Indonesia telah melakukan uji coba kerja sosial yang melibatkan 9.531 klien, bekerja sama dengan mitra dari unsur pemerintah maupun lembaga non-pemerintah pada periode Juli–November 2025.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebutkan bahwa saat ini terdapat 2.686 Petugas Kerja Sosial (PK Bapas) yang siap bertugas.

Pihaknya juga mengusulkan penambahan 11 ribu PK, serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas baru untuk mendukung program ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Onadio Leonardo Masih Rehabilitasi, Beby Prisillia Tulis Pesan Haru di Ulang Tahun Sang Suami
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Ramalan Keuangan Shio Selasa, 6 Januari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinkhole Muncul di Tengah Sawah di Sumbar, Ahli Geologi Beri Penjelasan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Wapres Venezuela Delcy Rodriguez Ungkap Motif di Balik Serangan AS
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Hanya 2,5 Jam! 150 Pesawat AS Dikerahkan dan Maduro Berhasil Ditangkap Hidup–hidup
• 12 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.