jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Cerah (GIC) Febry Wahyuni Sabran menilai institusi Polri terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman dan ekspektasi masyarakat modern.
Dia juga menyebut Polri juga memberi dukungan dan komitmennya dalam reformasi berkelanjutan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan melayani kepentingan rakyat dengan sepenuh hati.
BACA JUGA: RPI Optimistis Jenderal Listyo Sigit Prabowo Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026
Dia menyampaikan keyakinan mendalam bahwa seluruh lapisan masyarakat Indonesia kini berdiri di belakang Polri dalam upaya memperkuat demokrasi hukum menjelang tahun 2026.
“Dukungan ini bukan tanpa alasan, masyarakat melihat langsung upaya-upaya nyata yang dilakukan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi operasional, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu," kata Febry dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 Januari 2026.
BACA JUGA: Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran, Transformasi Budaya Polri di 2026
Di sisi lain, Febry menyoroti visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan penegakan hukum dan demokratis sebagai salah satu pilar utama pembangunan bangsa.
Dengan adanya sistem hukum yang baik, kata dia, Indonesia bisa mencapai status negara maju yang berkeadilan sosial tinggi.
BACA JUGA: Tantangan Baru Penyidik Polri Setelah KUHAP 2025 Resmi Berlaku
Oleh karena itu, reformasi Polri dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab internal institusi, melainkan juga kepentingan nasional yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa.
Kemudian, Febry juga yakin bahwa Polri akan mengalami transformasi budaya pada tahun 2026 ini.
Transformasi itu dinilai bukan sekadar perubahan prosedural atau struktural, melainkan menyentuh aspek paling dalam dari sebuah institusi budaya kerja dan mentalitas anggotanya.
Perubahan kultural ini menjadi kunci karena struktur dan regulasi saja tidak cukup untuk menghasilkan penegakan hukum yang melayani kepentingan rakyat.
Dia menjelaskan transformasi budaya Polri yang mencakup beberapa dimensi penting.
Pertama, peningkatan profesionalisme di semua lini, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana lapangan.
Kedua, penguatan akuntabilitas melalui sistem pengawasan internal dan eksternal yang lebih efektif.
“Ketiga, reorientasi pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai subjek yang harus dilayani dengan sepenuh hati, bukan objek yang diatur dan dikontrol. Keempat, internalisasi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas kepolisian," katanya.
Selain itu, menurutnya transformasi ini didukung oleh komitmen politik yang kuat dari beberapa tokoh nasional hingga berbagai elemen masyarakat sipil.
Gerakan Indonesia Cerah, bersama organisasi lain, terus melakukan monitoring dan advokasi untuk memastikan proses reformasi berjalan sebagaimana mestinya.
Kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perubahan berkelanjutan, sebuah prasyarat penting untuk mencapai demokrasi hukum yang matang dan stabil menjelang 2026 dan seterusnya menuju Indonesia Emas 2045.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



