Keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras pada 2025 patut diapresiasi sebagai buah dari kerja panjang sektor pertanian Nasional. Produksi beras yang menembus kisaran 34 juta ton dan penguatan cadangan pangan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia mampu keluar dari ketergantungan impor yang selama bertahun-tahun menjadi kerentanan struktural. Namun, capaian ini sejatinya bukan titik akhir, melainkan penanda dimulainya fase baru pembangunan pertanian yang jauh lebih kompleks.
Memasuki 2026, tantangan pertanian Indonesia tidak lagi semata soal mengejar volume produksi, melainkan bagaimana menjaga keberlanjutan pasokan, stabilitas harga, dan kesejahteraan petani secara simultan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa surplus produksi tidak otomatis menghadirkan rasa aman di tingkat konsumen maupun petani. Ketika distribusi, cadangan, dan tata niaga tidak berjalan efektif, kelebihan pasokan justru berpotensi menekan harga di tingkat produsen dan memicu gejolak di pasar.
Di sinilah pentingnya pergeseran orientasi kebijakan dari pendekatan produksi ke pendekatan sistem pangan. Pemerintah memang masih menargetkan produksi beras tetap berada di atas 33 juta ton pada 2026, namun tantangan sesungguhnya terletak pada kemampuan menjaga kesinambungan produksi tersebut di tengah tekanan perubahan iklim, fluktuasi cuaca, dan dinamika pasar global. Ketahanan pangan tidak lagi cukup diukur dari sawah yang panen, tetapi dari seberapa kuat negara mengelola risiko dan ketidakpastian.
Dari sisi kebijakan fiskal, pertanian tetap menempati posisi strategis. Anggaran untuk irigasi, benih unggul, mekanisasi, dan penyuluhan dipertahankan agar produktivitas tidak menurun. Langkah ini krusial mengingat sektor pertanian masih menyerap hampir sepertiga tenaga kerja Nasional. Artinya, setiap kebijakan pertanian bukan hanya berdampak pada pasokan pangan, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan sosial pedesaan.
Namun, menjaga produksi saja tidak cukup. Pekerjaan besar berikutnya adalah mendorong diversifikasi dan nilai tambah. Selama ini, keberhasilan swasembada beras kerap menutupi fakta bahwa banyak komoditas lain seperti hortikultura, perkebunan, dan peternakan, masih belum dikelola secara optimal. Padahal, komoditas cabai, bawang merah, buah tropis, kopi, kakao, hingga produk perikanan memiliki potensi ekonomi yang besar jika ditopang sistem pascapanen, industri pengolahan, dan rantai pasok yang efisien.
Hilirisasi menjadi kata kunci penting pada fase pasca-swasembada ini. Indonesia adalah produsen utama berbagai komoditas tropis dunia, tetapi sebagian besar masih diekspor dalam bentuk bahan mentah. Akibatnya, nilai tambah dan keuntungan ekonomi justru dinikmati negara lain. Tanpa strategi hilirisasi yang konsisten, pertanian Indonesia akanterus kuat di sisi produksi, tetapi rapuh dalam menciptakan kesejahteraan petani.
Di sisi lain, risiko tetap membayangi. Perubahan iklim dapat mengganggu pola tanam, sementara alih fungsi lahan dan fragmentasi kepemilikan tanah masih menjadi persoalan laten. Selain itu, ketimpangan akses modal dan teknologi membuat sebagian petani sulit beradaptasi dengan tuntutan pertanian modern. Jika tidak diantisipasi, tantangan-tantangan ini dapat menggerus capaian swasembada yang telah diraih dengan susah payah.
Karena itu, tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa swasembada pangan tidak berhenti sebagai slogan politik atau pencapaian sesaat. Pekerjaan besar ke depan adalah membangun sistem pertanian yang tangguh, adil, dan berkelanjutan, yang mampu menjaga pasokan, menstabilkan harga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Hanya dengan cara itulah swasembada benar-benar menjadi fondasi ketahanan pangan nasional, bukan sekadar angka produksi dalam laporan tahunan.





