Labuan Bajo merupakan satu dari lima objek wisata yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di tahun 2019 sebagai objek wisata super prioritas bersama dengan Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, dan Likupang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas pariwisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengembangan pariwisata, meningkatkan promosi dan branding Labuan Bajo sebagai destinasi wisata Internasional, dan meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional.
Sayangnya tak satu pun dari lima objek wisata super prioritas tersebut yang sejak ditetapkan menonjol dan betul-betul berperan menjadi destinasi pariwisata super prioritas, sekelas atau menggantikan Bali. Pada tulisan kali ini saya hanya akan membahas keberadaan Labuan Bajo terkait dengan banyaknya kecelakaan kapal yang mengandalkan keindahan keanekaragaman hayati laut dan satwa Komodo. Kecelakaan di laut di Kawasan Labuan Bajo cukup tinggi dengan penyebab yang kurang lebih mirip, keteledoran para pengelola.
Sebagai tujuan wisata super prioritas, seharusnya masalah keselamatan wisatawan harus ditangani dengan tata kelola yang berstandar tinggi. Para pihak yang terlibat dalam industri pariwisata di Labuan Bajo, seperti Kantor Keselamatan dan Operasi Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo; Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF); Kementerian Pariwisata dan; Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Kementerian Kehutanan; pemilik kapal/perahu wisata dan para agen perjalanan harus serius dan sesuai peraturan yang berlaku.
Sayangnya tingkat kecelakaan laut yang menghantui wisatawan di Labuan Bajo masih tinggi dengan penyebab kecelakaan yang mirip, seperti kelebihan muatan, kurangnya personel dan kapal SAR yang bersiaga, tidak tegasnya KSOP, ketidakdisiplinan operator kapal terhadap standar keselamatan wisata kelautan dan penegakan hukum pelanggaran bag. Wisata bahari dan keanekaragaman hayati (Komodo) merupakan andalan Labuan Bajo, kalau keselamatan wisatawan diabaikan jangan harap Labuan Bajo akan diminati wisatawan dan menjadi Objek Wisata Super Prioritas.
Permasalahan utama di Labuan BajoTenggelamnya Kapal Pinisi Puti Sakinah pada tanggal 26 Desember 2025 merupakan contoh terakhir buruknya pengelolaan kawasan Labuan Bajo sebagai objek wisata super prioritas. Berdasarkan pantauan lapangan dan diskusi dengan KNKT, kecelakaan kapal di Kawasan Labuan Bajo, Flores banyak disebabkan oleh beberapa hal seperti :
Sempitnya area kolam dan alur pelabuhan serta padat dan berantakannya perahu lempar jangkar di pelabuhan perahu yang bersebelahan dengan pelabuhan ASDP, membuat perahu/kapal berpotensi saling berbenturan jika ada arus atau angin kencang. Kondisi ini membahayakan wisatawan yang akan naik turun ke kapal/perahu dengan menggunakan sekoci dari pelabuhan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa safety culture di Labuan Bajo benar benar buruk dan tidak layak terjadi di kawasan wisata super prioritas.
Operasional kapal-kapal wisata atau pinisi maupun speed boat yang beroperasi belum semuanya terlindungi oleh asuransi, sementara kegiatan wisata di Labuan Bajo dinilai memiliki risiko cukup tinggi karena cuaca siang hari sering muncul ombak tinggi.
Proses pengisian bahan bakar kapal di Labuan Bajo masih menggunakan jerigen (belum ada SPBU khusus kapal) dan dilakukan oleh awak kapal sambil merokok, hal ini selain membahayakan keselamatan dirinya, kapal juga wisatawan. Keadaan seperti mencerminkan ketidakprofesionalan kita dalam pengelolaan angkutan wisata berkeselamatan dan bertaraf internasional di Kawasan Super Prioritas.
Pengisian air selain menggunakan jerigen juga menggunakan truk tanki air isi ulang tanpa sertifikat standar mutu air yang jelas.
Alat komunikasi Sistem Radio Pantai belum menggunakan frekuensi dan type yang sama. Lalu kapal Ambulans belum sepenuhnya dipunyai oleh otoritas pelabuhan (KSOP) atau pengelola Kawasan pariwisata Labuan Bajo. Dalam keadaan darurat penanganannya akan lambat dan sulit.
Belum adanya peta lokasi diving dan snorkeling. Sehingga informasi lengkap terkait dengan keselamatan lokasi snorkeling dan diving belum berkeselamatan. Padahal arus di Kawasan Labuan Bajo cukup deras. Sementara ring buoy atau pelampung warna oranye yang berfungsi sebagai alat penyelamat darurat di area penyelaman juga minimalis, sehingga risiko penyelam tenggelam atau terkena baling baling kapal atau jangkar kapal, besar.
Banyaknya kapal penumpang wisata jenis Pinisi yang mengalami kecelakaan baik terbakar, kandas maupun terbalik ada catatan penting yang harus diperhatikan, seperti: Kapal Pinisi yang beredar umumnya berasal dari kapal barang yang dimodifikasi menjadi kapal Pinisi dengan penambahan dek untuk akomodasi (kamar) tamu dan lain lain. Sehingga stabilitas kapal terganggu terutama jika ombak atau angin besar. Di sini peran regulator hampir tidak ada.
Pertama koordinasi antar Lembaga di Labuan Bajo perlu diperbaiki dan hilangkan kewenangan yang saling tumpang tindih demi keselamatan wisatawan. Kedua tingkatkan jumlah personal atau SDM KSOP Kelas III Labuan Bajo (saat ini hanya 40 orang) mengingat status Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas. Sementara ada lebih dari 407 kapal dan speed boat yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Labuan Bajo.
Ketiga keberadaan kapal patrol perlu ditambah dan dioperasikan dengan perawatan yang optimal sesuai dengan petunjuk pabrikan, termasuk penggunaan suku cadang asli. Keempat pemilik dan pengelola kapal harus melengkapi kapalnya dengan berbagai perlengkapan keselamatan dan navigasi (pelampung, radio, GPS dan sebagainya) serta pelatihan SDM yang rutin.
Kelima jumlah personel SDM Basarnas Labuan Bajo saat ini hanya 7 orang, harus ditambah dengan personel yang terlatih. Keenam pengadaan Kapal Pinisi yang berasal dari kapal barang harus mengikuti standar teknis dan keselamatan sebuah kapal Pinisi, tidak asal dimodifikasi atau dilarang sama sekali mengubah klasifikasi kapal wisata.
Ketujuh, Bandara, jalan raya dan Pelabuhan, dan infrastruktur lainnya harus dibangun secara baik dan berkeselamatan. Hanya saja sebagai daerah wisata super prioritas, Labuan Bajo dan sekitarnya belum mempunyai fasilitas angkutan publik, tempat pembuangan sampah dan limbah B3 dari kapal, SPBU dengan suplai BBM yang teratur. Mohon semua fasilitas tersebut segera dibangun oleh Pemda setempat. Kedelapan, pisahkan pelabuhan kapal ferry (ASDP), kapal/perahu wisata dan pelabuhan barang yang sudah ada di Way Kelambu secara tegas demi transportasi laut yang berkeselamatan.
Jika beberapa saran di atas tidak dilaksanakan, saya khawatir Kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi kawasan Pariwisata Super Prioritas tidak akan tercapai, sama dengan 4 destinasi Super Prioritas yang lain. Selamat Tahun Baru 2026.


