Saatnya Memperkuat Mitigasi Bencana Cagar Budaya

kompas.id
2 hari lalu
Cover Berita

Banjir dan longsor yang menerjang Pulau Sumatera tahun lalu menunjukkan kerentanan cagar budaya terhadap bencana. Lebih dari 100 cagar budaya rusak. Saatnya memperkuat mitigasi bencana di kawasan cagar budaya.

Banyak cagar budaya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terendam banjir dan lumpur. Tingkat kerusakannya beragam, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Bahkan, ada yang salah satu sisi bangunannya roboh.

Kerusakan ini membunyikan alarm urgensi penyelamatan cagar budaya. Sebab, di tengah parahnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang kian nyata, bencana bisa datang kapan saja. Dampak kerusakan lebih parah sangat mungkin terjadi pada masa depan.

Ancaman bencana kebakaran tak kalah mengkhawatirkan. Kebakaran Museum Nasional Indonesia di Jakarta pada 2023, misalnya, merusak ratusan koleksi museum, termasuk sejumlah artefak yang berasal dari abad ke-8. Api membakar benda-benda bersejarah berbahan kayu, terakota, keramik, dan logam.

Jadi, bencana ekologi dan non-ekologi sama-sama mengancam keselamatan benda cagar budaya. Tanpa ada mitigasi yang memadai, kerusakan cagar budaya akibat bencana berpotensi terus berulang.

Baca JugaPemulihan Cagar Budaya Terdampak Bencana Sumatera Mulai Dilakukan

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional Surya Helmi mengatakan, upaya untuk membangun siaga bencana di kawasan cagar budaya sudah pernah digaungkan sejak lebih dari tujuh tahun lalu. Bahkan, kala itu pelatihan terkait mekanismenya telah digelar di sejumlah daerah.

“ Waktu itu direspons cukup baik, tetapi kemudian ya mati suri. Itu perlu digaungkan lagi. Mitigasi bencana cagar budaya ini harus ada yang menggalakkan,” ujarnya di Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).

Menurut Helmi, keselamatan cagar budaya harus menjadi prioritas. Sebab, cagar budaya lebih dari sekadar bangunan atau benda mati. Ada jejak sejarah serta nilai-nilai yang menyertainya sehingga sangat penting untuk dilestarikan.

Saat cagar budaya rusak, apalagi sampai lenyap, narasi sejarah dan nilai-nilainya ikut terancam. Padahal, nilai-nilai itu patut dilindungi untuk diwariskan ke generasi mendatang.

Helmi menuturkan, Indonesia sering disebut sebagai bangsa besar. Namun, kebesaran itu tidak lahir sekejap mata. Ada rangkaian sejarah atau peristiwa yang membentuknya. Kisah ini juga memuat pesan-pesan dari leluhur.

“Pesan-pesan itu ada yang berupa simbol, cagar budaya, dan beberapa tinggalan budaya. Semuanya pasti punya makna. Makna inilah yang harus dijaga agar sampai ke generasi berikutnya,” jelasnya.

Keselamatan cagar budaya harus menjadi prioritas. Sebab, cagar budaya lebih dari sekadar bangunan atau benda mati. Ada jejak sejarah serta nilai-nilai yang menyertainya sehingga sangat penting untuk dilestarikan.

Revisi undang-undang

Menurut Helmi, salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana itu sedang digagas melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Revisi regulasi tersebut perlu melibatkan partisipasi bermakna dari publik.

“Revisi ini sedang didorong. Salah satu poinnya adalah mengenai mitigasi bencana itu. Intinya adalah bagaimana meningkatkan pelindungan cagar budaya,” jelasnya.

Wacana revisi UU Cagar Budaya banyak disuarakan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu pihak yang mendorongnya adalah Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain memperkuat aspek pelindungan, fokus utama dalam revisi ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan cagar budaya.

Jika dicermati lebih jauh, UU Cagar Budaya saat ini belum banyak mengatur penanggulangan bencana. Hanya satu pasal yang mengaturnya secara gamblang, yaitu pasal 95.

Pasal ini menyebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya menyelenggarakan penanggulangan bencana dalam keadaan darurat untuk benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang telah dinyatakan sebagai cagar budaya serta memberikan dukungan terhadap daerah yang mengalami bencana.

Baca JugaPenetapan Cagar Budaya Nasional Jangan Sebatas Simbol

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mendorong revisi UU Cagar Budaya. Harapannya, selain melindungi cagar budaya, revisi itu juga mengatur pemanfaatan ekonomi budaya. Dengan begitu, cagar budaya berdampak terhadap kesejahteraan warga lewat berbagai sektor, seperti ekonomi kreatif dan wisata.

“UU Cagar Budaya perlu diperbaharui karena sudah lama sejak tahun 2010. Sudah 15 tahun tanpa ada revisi dan pembaharuan,” ujar Fadli saat menghadiri “Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025”, di Jakarta pada pertengahan Desember lalu.

Mendesak

Penguatan mitigasi bencana kian mendesak seiring meningkatnya jumlah cagar budaya peringkat nasional. Tahun ini pemerintah menetapkan 85 cagar budaya peringkat nasional. Jumlah itu merupakan yang terbanyak sejak ditetapkan pada 2013.

Sebanyak 85 cagar budaya nasional yang baru ditetapkan berasal dari 27 provinsi. Dengan tambahan itu, total saat ini Indonesia mempunyai 313 cagar budaya nasional. Bentuknya beragam, seperti bangunan, struktur, situs, benda, dan kawasan yang punya nilai penting bagi sejarah, pengetahuan, dan kebudayaan.

Peningkatan status cagar budaya semestinya sejalan dengan upaya pelindungannya. Namun, banyaknya cagar budaya yang rusak akibat bencana Sumatera mengindikasikan upaya mitigasi belum memadai. Meskipun hingga saat ini langkah pemulihan masih terus dilakukan.

Beberapa cagar budaya yang mengalami kerusakan cukup berat adalah Masjid Madinah dan Masjid Tgk Pucok Krueng di Pidie Jaya. Situs Bukit Kerang dan Situs Bukit Remis di Aceh Tamiang juga terendam banjir cukup parah.

Di Medan, Sumut, Rumah Tjong A Fie yang berusia lebih dari satu abad terendam banjir hingga ke dalam ruangan. Situs Bongal di Tapanuli Tengah juga kebanjiran. Bongal merupakan situs arkeologis di pantai barat Sumatera. Situs ini menunjukkan jejak interaksi peradaban Nusantara dengan dunia luar, termasuk Timur Tengah.

Sementara di Sumbar, banjir menggenangi Rumah Rasuna Said di Kabupaten Agam. Rasuna Said merupakan pejuang kemerdekaan dan hak-hak perempuan, khususnya dalam pendidikan dan partisipasi politik. Sementara di Kabupaten Pesisir Selatan, banjir dan longsor menerjang Jalur Kereta Api Sawahlunto-Teluk Bayur.

Baca JugaSejumlah 43 Cagar Budaya Rusak Terdampak Bencana Sumatera, Terbanyak di Aceh

Fadli menyebutkan, banjir dan longsor yang berdampak luas terhadap cagar budaya di Sumatera belum pernah terjadi sebelumnya. Banjir memang pernah melanda kawasan cagar budaya yang dekat dengan aliran sungai, tetapi dalam skala kecil.

“Mungkin nanti ada penguatan benteng atau perbaikan drainase. Dalam tahap rehabilitasi, ini harus menjadi salah satu prioritas,” ungkapnya.

Kerusakan cagar budaya akibat bencana harus segera dicegah. Bencana tak hanya mengancam bangunan atau bendanya, tetapi juga sejarah dan nilai yang menyertainya. Bencana Sumatera bisa menjadi momentum untuk memperkuat mitigasi bencana di kawasan cagar budaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Sidang Perdana Maduro di New York Picu Ketegangan Global
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Miley Cyrus Pernah Alami Gangguan Mental, Kenali Tanda Depresi Sejak Dini
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Viral Foto Jule Lepas Hijab dan Pakai Baju Seksi
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Bareskrim Usut Asal-Usul Kayu Gelondongan di Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
[FULL] Sitaro Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Bupati Fokus Buka Akses Jalan di 3 Titik
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.